Tes Urine Jadi Syarat Bagi Calon Pengantin di Jatim

Kemenag Jawa Timur, gandeng BNNP untuk melakukan tes urine kepada para calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan. Ini alasannya.
Penandatanganan kerja sama Kemenag Jatim dan BNNP terkait diwajibkan tes urine terhadap calon pengantin. (Foto: Kemenag Jatim)

Sidoarjo - Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Jawa Timur (Jatim) menggandeng Badan Narkotika Nasional (Provinsi)  Jatim untuk melakukan tes urine bagi calon pengantin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud mengatakan bagi calon pengantin harus melakukan tes urine. Mahfud mengaku program tersebut akan berlaku pada Agustus nanti.

"Jadi sebelum mengajukan berkas menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) , calon pengantin harus menyertakan hasil tes urine," ujarnya melalui keterangan tertulis saat penandatangan kerja sama dengan BNNP Jatim di kantor Kemenag Jatim, Jumat 12 Juli 2019.

Ia memastikan program tersebut akan diterapkan 38 KUA di kabupaten dan kota di Jatim.

Meski menjadi syarat, nantinya jika ditemukan ada calon pengantin yang positif narkoba akan mendapatkan rehabitasi dari BNNP Jatim sebagai pembinaan.

Jika terbukti narkoba, proses pernikahan tidak terhalangi, meski calon pengantin positif narkoba. Hanya saja akan ada pembinaan dari BNN.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Bambang Priyambadha menyambut baik kerja sama dengan Kemenag Jatim. Ia mengaku dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya bisa mendata masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba.

"Ini sebagai edukasi bagi calon pengantin tentang bahaya narkoba. Kami berharap kesadaran mereka harus dibangun sejak dini," ujarnya.

Berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Puslatdin BNN, setidaknya 7,5 persen pelajar di Jatim terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"2,8 persen kalangan pekerja yang positif narkoba," beber Bambang.

Ia menambahkan untuk tes urine calon pengantin tidak hanya dilakukan di kantor BNN masing-masing kabupaten dan kota, tetapi bisa dilakukan di Puskesmas.

"Semuanya gratis atau tanpa dipungut biaya," pungkasnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Pemerintah Cairkan Gaji Ke 13 ASN dan Pensiunan Mulai Awal Juli 2022
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2022 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai awal Juli 2022 ini