Tes Dua Jari Permalukan Korban Pemerkosaan

Tes dua jari permalukan korban pemerkosaan di India. Aktivis HRW mengungkapkan, mereka dipermalukan oknum polisi dan petugas medis lewat ‘Tes Dua Jari’.
UNJUK RASA: Pengunjuk rasa di India mengutuk pemerkosaan ketika petugas polisi di India dilaporkan menolak menangkap pelaku pemerkosaan kecuali korban bersedia melayani nafsu polisi tersebut. (Foto: Reuters)

Mumbai, (Tagar 9/11/2017) – Setelah pemerkosaan maut di bus Delhi lima tahun lalu, makin banyak wanita India melaporkan serangan yang mereka alami. Namun, mereka kerap dipermalukan oknum polisi dan petugas medis lewat ‘Tes Dua Jari’ atau diintimidasi untuk menarik kasusnya.

Para aktivis mengungkapkan, sebuah penelitian oleh Human Rights Watch (HRW) menemukan "tes dua jari" terjadi di sebuah rumah sakit di negara bagian Rajasthan.

Tindakan terlarang itu dilakukan seorang dokter yang memasukkan beberapa jarinya ke dalam vagina korban pemerkosaan untuk menentukan apakah sang korban aktif secara seksual.

"Di beberapa negara bagian, baik polisi maupun sistem medis belum menerapkan langkah-langkah yang ditetapkan pemerintah," ujar Meenakshi Ganguly, Direktur Asia Selatan dalam kelompok advokasi yang berbasis di AS, Rabu (8/11).

"Sementara niatnya ada (untuk membantu korban perkosaan), hal tersebut tidak menurun ke dalam sistem," ujarnya.

Pejabat kementerian dalam negeri mengatakan, mereka hanya bisa berkomentar begitu mereka telah melihat laporan tersebut.

India memiliki beberapa jumlah perkosaan tertinggi di dunia, namun banyak kejahatan seks tidak dilaporkan. Menurut aktivis, pelaku sering kali tidak dihukum dan roda keadilan berubah perlahan.

HRW menganalisis dampak reformasi yang diterapkan menyusul pemerkosaan maut oleh suatu kelompok terhadap seorang siswi di bus di New Delhi pada 2012. Peristiwa itu mengundang kemarahan nasional dan menempatkan pemerkosaan di India di bawah sorotan internasional.

Menurut data pemerintah India, hampir 35.000 kasus perkosaan dilaporkan ke polisi dan 7.000 putusan dibuat pada 2015, keduanya meningkat sekitar 40 persen dalam tiga tahun.

Namun akses terhadap layanan pendukung, mulai dari bantuan hukum hingga perawatan kesehatan, sangat buruk dan pedoman pemerintah yang ramah gender sering kali dilecehkan, kata HRW.

"Wanita dan anak gadis mengatakan bahwa mereka hampir tidak memperhatikan kebutuhan kesehatan mereka, termasuk bimbingan, bahkan ketika sudah jelas mereka sangat membutuhkannya," demikian bunyi laporan tersebut.

Pengadilan tinggi India mengatakan, uji dua jari pada 2013 melanggar hak pribadi wanita. Praktik itu dilarang dan Indian Council of Medical Research mengeluarkan panduan baru pada 2014.

Namun, HRW menemukan bahwa tes itu disebutkan dalam sebuah formulir yang diisi dokter saat mereka memeriksa korban perkosaan di sebuah rumah sakit di Rajasthan.

Kekerasan seksual tetap menjadi tabu dalam demokrasi terbesar di dunia, dan wanita serta anak gadis takut akan stigma atau pembalasan jika mereka melaporkan serangan yang dialaminya.

HRW meminta India untuk memperkenalkan sistem perlindungan korban dan saksi guna mendorong masyarakat memberanikan diri untuk maju.

Mereka mewawancarai lebih dari 20 korban perkosaan, juga pengacara, dokter dan pejabat polisi di empat negara bagian dengan tingkat perkosaan yang tinggi, juga New Delhi dan Mumbai. (ant/yps)

Berita terkait
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.