Jakarta, (Tagar 18/5/2017) – Azis Yanuar, kuasa hukum tersangka dugaan kasus percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein tengah mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi.
“Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti,” kata Azis Yanuar, pengacara Firza Husein di Jakarta, Rabu (17/5) malam.
Azis mengatakan, pemeriksaan terhadap Firza oleh penyidik guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.
Sementara terkait hasil pemeriksaan Firza sebagai tersangka, Azis mengungkapkan bahwa Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dituduh terlibat dalam percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut.
“Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik,” tutur Azis. Namun Azis untuk kesekian kalinya meminta polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial. (Rif/Ant)