Tersangka Dana Hibah KPU Makassar Dikirim ke Kejati

Duan tersangka korupsi dana hibah KPU Makassar diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat diwawancarai dibilangan Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Rabu 21 Agustus 2019. (Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Dua tersangka korupsi dana hibah KPU Kota Makassar, Sekretaris KPU Makassar Sabri dan mantan Bendahara KPU Habibi, kini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melimpahkan tersangka bersama barang bukti (tahap dua) kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Makassar.

"Kasus dana hibah KPU sudah tahap dua, kemarin (Selasa,20 Agustus 2019) keduanya resmi dilimpahkan ke Kejati Sulsel setelah dinyatakan P21 atau berkas lengkap," kata Dicky sondani saat ditemui dibilangan jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Rabu 21 Agustus 2019.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kota Makassar, penyidik Tipikor Polda Sulsel hanya menetapkan dua orang tersangka, Habibi dan Drs Sabri. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan suatu aaat nanti akan ada tersangka baru. Tapi hal itu jika ada ditemukan petunjuk baru dalam proses persidangan nantinya.

"Tidak ada tersangka baru, masih sama nantilah kalau di pengadilan ada fakta baru yang terungkap baru bisa diriksa lagi," bebernya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus korupsi ini sempat bolak balik dari Kejati Sulsel. Hal itu, karena jaksa menganggap pemberkasan kasus ini belum lengkap. Sehingga, penyidik Tipikor Polda Sulsel terpaksa harus kembali melakukan pemeriksaan tambahan saksi, Mantan Walikota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto dan Mantan Wakil Walikota, Syamsu Rizal atau deng Ical.

"Kita sudah penuhi petunjuk Jaksa. Iya sudah diambil keterangannya (Danny Pomanto dan Deng Ical), dua hari yang lalu (Sabtu 10 Agustus 2019) saya tidak begitu tahu soal itu (Jumlah pertanyaan) yang jelas kaitannya soal pengetahuan seputar kasus dana hibah KPU," ucap Plt Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Senin 12 Agustus 2019, lalu.

Diketahui, kasus yang telah menimbulkan kerugian negara Rp5,6 miliar itu telah dilakukan pemeriksaan saksi dari KPU kota Makassar sebanyak 13 Orang, kemudian rekanan, BPKAD, PPK dan PPS sebanyak 37 orang, lalu ahli Inspektorat Kota Makassar, inspektorat KPU RI, Kemendagri.

Kemudian penyidik juga telah melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulsel terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Kota Makassar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2017 dan tahun Anggaran 2018 sebesar Rp60 miliar.

"Jadi itu kita tinggal kembalikan berkasnya, kembalikan berkasnya tinggal menunggu penyidik kembali. Nanti kalau sudah p21 nanti kita Informasikan," lanjut Sutomo.

Perlu diketahui kasus ini bermula ketika dalam pelaksanaan ditemukan Rencana Anggaran Biaya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 yang tidak direalisasikan dan pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara atau daerah antara lain pengadaan barang jasa yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa, pembayaran Honor PPK dan PPS yang belum terbayarkan, serta pajak yang telah dipungut mulai bulan November sampai bulan Oktober 2018 yang belum disetorkan ke kas negara. []

:Baca juga:

Berita terkait
Video: DPRD Kota Makassar Tersandung Kasus Narkoba
Seorang oknum calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Makassar 2019, tersandung kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Legislator Makassar yang Ditangkap, Putra Legend PSM
Politikus muda. RTQ, calon legislatif terpilih DPRD kota Makassar yang ditangkap polisi ternyata anak mantan legenda PSM Makassar.
Positif Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terancam Dipecat
Status RTQ sebagai Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD Kota Makassar 2019-2024, kini diujung tanduk. Ia terancam dipecat oleh partainya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.