Terpengaruh Postingan di Grup WhatsApp, Yadi Sebar Hoax

Terpengaruh postingan di grup WhatsApp, Yadi sebar hoax. Berita penculikan ulama tanpa pikir panjang langsung ia sebarluaskan ke media sosial Facebook.
Tersangka Yadi Hidayat. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 21/2/2018) – Sepanjang Februari 2018, Satuan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap 10 tersangka terkait isu penculikan ulama, penghinaan agama, penghinaan terhadap pemerintah, dan ujaran kebencian.

Salah satu tersangka Yadi Hidayat mengakui, dirinya menyebarkan informasi tentang adanya informasi penculikan ulama di Garut dari televisi. Kemudian disebar ke grup WhatsApp kelompok RW tempat dia tinggal dan juga ke akun Facebook miliknya.

"Kalo tujuan sih gak ada. Gak ada tujuan untuk apa-apa gitu. Waktu kejadian itu di TV ada penayangan pemberitaan tentang penculikan ustadz. Kemudian malem itu juga ada yang share (isu penculikan) nah saya terdorong untuk menyebarkan ke medsos," kata Yadi saat diwawancara di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/2).

Pria asal Garut itu menjelaskan, awalnya ia menjalankan aksinya saat dirinya mendapatkan postingan dari grup tertutup (WhatsApp atau WA) tentang berita-berita hoax. Kemudian ia tanpa pikir panjang langsung menyebarluaskannya ke media sosial Facebook.

"Jadi gini, yang bersangkutan mendapat postingan itu dari grup tertutup. Kemudian dia menyebarkan keluar. WA dapetnya tapi di-share ke Facebook oleh dia (Yadi). Share ke Facebook terbuka kan artinya. Jadi beranak-pinak, jadi viral," jelas Kasubdit 1 Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar. (ron)

Berita terkait
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck