Terpapar Covid, Mantan Gubernur Lemhanas Muladi Wafat

Mantan Menteri Kehakiman era 1998-199 RI Prof Muladi wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Ketua Tim Perumus RUU KUHP Muladi. (Foto : Tagar/Agus Joko Mulyono)

Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman era 1998-199 Prof Dr Muladi SH wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.

Muladi yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden BJ Habibie sebelumnya dikabarkan positif mengidap Covid-19.

Pakar hukum pidana yang juga mantan Gubernur Lemhanas itu wafat pada pukul 06.45 WIB. Muladi pria kelahiran Solo, Jawa Tengah pada 26 Mei 1943, wafat pada usia 77 tahun.

Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter @JimlyAs menyampaikan turut berduka atas wafatnya Muladi, sosok yang pernah menjadi Ketua Tim Perumus Revisi KUHP tersebut.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin," ucap Jimly.[]

Berita terkait
Muladi Ingin RUU KUHP Disahkan Januari 2020
Ketua Tim Perumus RUU KUHP Muladi mendesak pengesahan RUU KUHP bisa segera bisa dilakukan maksimal Januari 2020.
Lemhanas: Bersihkan Prajurit TNI dari Radikalisme
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meminta agar Mabes TNI membersihkan prajuritnya yang terpapar ideologi radikal.
Menteri Kehakiman Somalia Wafat Tertular Covid-19
Menteri Kehakiman Negara Bagian Hirshabelle, Khalif Mumin Tohow, meninggal dunia karena tertular virus corona Covid-19 di rumah sakit.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara