Terobosan Terawan untuk BPJS Kesehatan Kelas III

Menkes Terawan Agus Putranto memberikan terobosan terkait besaran tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas III.
Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto berharap pemerintah memberikan subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Terawan ingin iuran BPJS Kesehatan kelas III per orang tetap berlaku Rp 25 ribu per bulan.

Alasannya ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo.

"Iya dong, tapi itu kemauan dan keinginan kita semua (disubsidi), coba yah saya kerjakan. Katanya suruh cepet-cepet kan? Saya kerjakan dulu," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 8 November 2019

Dia mengaku akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Subsidi untuk BPJS Kesehatan kelas III menjadi poin utama petemuan tersebut.

"Pasti selalu ada peluang urung ono keputusan, jadi saya ke Mensesneg dulu nanti ke PMK ke ini ta' roadshow," ucap dia.

Kapan keputusan untuk subsidi tersebut, Terawan masih belum ingin menyebutkan. Namun terobosannya ini agar tidak membebankan iuran BPJS Kesehatan kelas III Rp 42 ribu per bulan seperti yang berlaku sekarang, kata dia, karena rasa sayang dengan rakyat.

"Alasannya ya jelas karena cinta rakyat. Doain yo," tutur dia.

Kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100 persen ini mendapat protes dari beragam kalangan masyarakat. Salah satunya Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun 2020.

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir mengungkapkan, kenaikan BPJS Kesehatan membebani masyarakat kelas bawah. Menurut dia, tarif iuran hampir mendekati asuransi komersial.

Dampak itu, kata Toni, juga sangat dirasakan oleh pasien cuci darah yang notabenenya sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif tetapi malah diberatkan pengeluaran lain dari BPJS Kesehatan.

"Sangat memberatkan khususnya kelompok masyarakat tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujar Tony kepada Tagar, beberapa waktu lalu.

Berita terkait
Dua Alasan Jokowi Pilih Terawan Jadi Menteri Kesehatan
Presiden Jokowi mengungkapkan dua alasan memilih doktor Terawan Agusputranto sebagai Menteri Kesehatan periode 2019-2024.
BPJS dan KJP Pelaku Tawuran Manggarai akan Dicabut
Warga yang terbukti melakukan tawuran di wilayah Manggarai terancam dicabut haknya atas fasilitas BPJS maupun KJP.
Moeldoko Beberkan Alasan Naiknya BPJS Kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membeberkan alasan terkait naiknya iuran program JKN yang diatur BPJS Kesehatan pada 2020.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.