Semarang - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi akrab disapa Hendi, bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, memberikan SIM D untuk melindungi warga disabilitas di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas,” ujar Hendi usai menandatangani nota kesepakatan dengan Polrestabes Semarang, Senin, 15 Maret 2021.
Pada hari itu 10 orang secara simbolis menerima SIM D yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan khusus.
Penyerahan SIM D tersebut, kata Hendi, tetap melalui seleksi baik teori maupun praktik. “Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme.”
Hendi menjelaskan menempuh kebijakan tersebut karena jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya dalam satu terakhir ini masih tinggi. “Sebanyak 61 persen kematian disebabkan faktor manusia, yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes.”
InsyaAllah mereka dapat berkendara dengan tenang.
Dengan pemberian SIM D, kata Hendi, warga disabilitas yang selama ini berkendara dengan roda tiga dapat lebih tenang dan tak lagi mendapat tilang. “InsyaAllah mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain.”
Hendi mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes, dan berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada warga disabilitas di Kota Semarang agar bisa memperoleh SIM D dengan tetap melalui tes, baik teori maupun praktik.
Wakil Kepala Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Polisi Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan nota kesepakatan atau MoU yang ditandatangani bersama merupakan sarana untuk dapat melindungi warga disabilitas saat berkendara di jalan raya. “Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.” []