Terkini, Polri Klaim Bubarkan Massa 1,3 Juta Kali

Polri mengklaim telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.357.361 kali hingga Senin 18 Mei 2020.
Anggota TNI AD bersama Satpol PP Kota Bogor mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 18 Mei 2020. (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta - Polri mengklaim lewat Operasi Aman Nusa II telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.357.361 kali hingga Senin 18 Mei 2020. Langkah itu sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Sampai hari ini, Operasi Aman Nusa II telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri ditayangkan melalui telekonfrensi, Senin 18 Mei 2020.

Selanjutnya, kata dia, Polri telah memberikan imbauan dan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali. Sedangkan penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas umum telah dilakukan sebanyak 1.497.108 kali di Indonesia.

Pemberian kepada warga yang terdampak Covid-19 berjumlah 2.366.495 paket sembako.

Kemudian memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena imbas pandemi virus corona juga dilakukan Polri bersama TNI. "Pemberian kepada warga yang terdampak Covid-19 berjumlah 2.366.495 paket sembako, 905.304 alat pelindung diri. Dan melaksanakan dapur umum sebanyak 6.750," katanya.

Upaya membubarkan kerumunan massa menindaklanjuti maklumat Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020. Dalam maklumat itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan masyarakat dilarang berkerumun bagi yang membandel akan ditindak tegas.

Anggota kepolisan menyalurkan aksi sosial juga berdasarkan Aksi sosial ini dilakukan jajaran Mabes Polri, Polda, dan Polres juga berdasarkan instruksi Kapolri Idham Azis melalui Surat Telegram bernomor: ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020 dan Surat Telegram bernomor ST/1412/V/KEP./2020 tertanggal 6 Mei 2020 tentang bakti sosial berupa pembagian sembako. []

Berita terkait
Ngeyel Mudik, 28 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, 28.093 kendaraan yang masih ngeyel mudik dipaksa putar balik.
Pergub DKI Dinilai Hanya Melelahkan Petugas Lapangan
Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan keluar masuk Ibu Kota dinilai hanya melelah petugas keamanan di lapangan.
Anies Baswedan: Mudik Lokal Dilarang, Mudik Virtual Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan mudik di Jakarta tetap berlaku hingga saat ini, kecuali mudik virtual.