Terima Anak Pelaku Teror, Idrus Marham: Kita Harus Bersihkan Radikalisme

Terima anak pelaku teror, Idrus Marham: kita harus bersihkan radikalisme. "Anak-anak ini juga termasuk korban. Mereka tidak tahu apa-apa,” ujarnya.
Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham saat memberikan keterangan terkait tujuh anak korban jaringan terorisme untuk mendapatkan pembinaan Kemensos, Selasa, (12/6/2018), di Halim Perdanakusuma Jakarta. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 13/6/2018) – Kementerian Sosial menyatakan siap mengembalikan kepercayaan diri tujuh anak dari pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo.

Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memastikan, setelah diserahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin ke Kemensos, ketujuh anak korban terorisme tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan diskriminasi.

"Pada tahap awal, Kementerian Sosial akan memberikan perlindungan dan pendampingan kepada mereka, terutama bagaimana mengembalikan kepercayaan diri mereka," kata Idrus Marham di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (12/6).

Adapun ketujuh anak itu meliputi satu anak dari pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya. Tiga anak dari terduga teroris yang dilumpuhkan di Sidoarjo. Tiga anak lagi merupakan anak terduga teroris yang dilumpuhkan di Manukan, Surabaya.

Mensos mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, seluruh anak bangsa yang menjadi korban pelaku teror perlu mendapat perhatikan. Untuk itu Kemensos akan melakukan pembinaan tanpa diskriminasi, termasuk anak-anak warga yang menjadi korban peristiwa ledakan bom.

"Selain mengembalikan kepercayaan diri mereka, kita juga akan mengikis paham radikal yang merupakan ajaran orangtuanya dulu. Kita harus bersihkan dari paham radikal itu," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa ledakan bom terjadi di Mako Brimob dan Surabaya. Khusus di Surabaya, ada beberapa anak yang ditinggalkan pelaku. Satu di antaranya diselamatkan polisi, anak perempuan berumur sekitar 8-9 tahun.

"Anak-anak ini juga termasuk korban. Mereka tidak tahu apa-apa, umurnya rata-rata 6 tahun, 8 tahun, 11 tahun, paling tinggi 14 atau 15 tahun," terang Mensos.

Hingga kini, kata Idrus, keadaan anak-anak itu belum stabil. Dilihat dari kondisi fisik dan psikis memang sudah mulai pulih.

Mensos menyebutkan, saat tiba di Halim Perdanakusuma, dirinya telah bertemu dan berbicara dengan anak-anak itu. "Terus terang saya tadi banyak bicara dengan mereka, saya memberikan satu semangat, memberikan satu inspirasi, memberikan satu motivasi bahwa Anda semua tidak perlu ragu," ujarnya.

“Kondisi anak-anak itu masih labil. Tadi ketawa pas duduk, tapi termenung lagi, sempat ketawa lagi. Jadi masih perlu waktu untuk mengembalikan kepercayaan mereka,” imbuhnya.

Mensos menegaskan, sesuai undang-undang, mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Mereka memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, dan hak untuk mendapatkan pendidikan.

Selanjutnya, dengan alasan keamanan, Mensos enggan mengungkapkan lebih lanjut di mana ketujuh anak itu nantinya akan dibina.

"Saya kira demi kepentingan bersama saya mohon maaf kepada wartawan dan seluruh bangsa Indonesia, untuk sementara saya tidak bias sampaikan di mana karena secara psikososial, dari sisi keamanan dan lain-lain masih perlu dilindungi. Perlu dijaga keamanannya, tetapi yang pasti yang bertanggungjawab adalah Kementerian Sosial dan menempatkan mereka di tempat yang baik, yang layak," ujarnya.

Dia menyatakan, anak-anak tersebut akan melewati proses adaptasi dengan pendampingan edukatif. "Saya punya keyakinan nanti setelah satu sampai tiga hari melakukan adaptasi, mereka akan bisa tinggal di tempat yang kami siapkan dengan baik dan penuh kegembiraan," kata Idrus Marham.

Jangan Dipenjara

Sementara itu, Neneng Heryani selaku Kepala Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Bambu Apus Handayani menjelaskan, Polda Jawa Timur telah mempertimbangkan mengapa Polda memilih menyerahkan anak-anak tersebut kepada Kemensos, bukan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Pertimbangannya anak-anak itu jangan sampai dipenjara, tetapi di tempat rehabilitasi untuk memperoleh pembinaan," jelasnya. (ard)

Berita terkait
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"