TAGAR.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah aset milik Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang mengatasnamakan orang lain.
Salah satu aset Abdul Gafur Mas'ud ditemukan atas nama Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB).
Temuan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada dua saksi pada Kamis, 14 April 2022, kemarin. Kedua saksi tersebut yakni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mohammad Syaiful dan pihak swasta, Ruslan Sangadji.
Keduanya dikonfirmasi soal aset milik Abdul Gafur atas nama Nur Afifah Balqis dan orang kepercayaan lainnya.
"Mohammad Syaiful (PNS) dan Ruslan Sangadji (Swasta), kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikian aset dari tersangka AGM yang menggunakan identitas tersangka NAB dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 15 April 2022.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.[]