TAGAR.id, Jakarta - Prisky Riuzo Sitiru, kuasa hukum korban investasi bodong berkedok trading dengan platform Oxtrade, mengatakan promosi yang dilakukan oleh Kapten Vincent lewat Instagram-nya, juga dilengkapi dengan tautan yang membuat korban bisa langsung bergabung ke grup trading.
Kapten Vincent diketahui juga telah membuat akun palsu dengan saldo miliaran rupiah, dengan mengakui bahwa itu adalah hasil trading di Oxtrade. Cara Kapten Vincent mengajak korban bergabung binary option juga disebut mirip seperti yang dilakukan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Awalnya terlapor (Kapten Vincent Raditya) meng-upload di InstaStory-nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading,” ujar Prisky.
“Setelah masuk ke grup, ada beberapa member-member disini dengan jumlah 14 ribu, terlapor (Kapten Vincent Raditya) di sini sebagai owner grup,” lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban yang lain, Irsan Gufrianto menyatakan bahwa Vincent kerap memamerkan saldo akunnya yang mencapai miliaran. Namun, saldo itu dinilai palsu dan hanya digunakan untuk memancing korban.
“Kapten ini sering pamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami lihat saldo akunnya Rp4,5 miliar dan diduga akun ini fake, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan kita,” ujar Irsan Gufrianto.
“Inilah yang membuat para korban tergiur untuk bermain Oxtrade dengan harapan dapatkan keuntungan seperti para afiliator ini,” sambungnya.
Korban Kapten Vincent awalnya mulai curiga ketika ia mendapatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah bergabung dengan Oxtrade. Setelah melalui beberapa proses pelaporan, akhirnya Kapten Vincent dikenai pasal yang sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS, yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," kata Irsan.
Kapten Vincent diketahui telah mendapat lebih dari 14 ribu anggota binary option. Ia juga disebut sebagai pemilik grup trading tersebut.[]
Baca Juga:
- Tanggapi Trading Binary Option, LaNyalla: Anak Muda Jangan Tergiur Kekayaan Instan
- Buntut Kasus Binary Option, Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
- Apa Itu Binary Option Quotex? Ini Penjelasan Lolita Setyawati
- Siapa Kapten Vincent Raditya Diduga Penipu Binary Option