Terawan Lantik Prof. Abdul Kadir Sebagai Dirjen Yankes

Menteri kesehatan Terawan Agus Putranto lantik Prof. Abdul Kadir sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS saat dilantik sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan oleh Menkes Terawan pada Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/kemkes.go.id)

Jakarta – Prof. Kadir dilantik oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan, Kementerian kesehatan (Kemenkes) pada Kamis, 22 Oktober 2020 di Gedung Kemenkes.

Pria bernama lengkap Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kemenkes dan saat ini telah resmi menjadi Dirjen Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) guna membantu meningkatkan kualitas dari pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menkes menjelaskan pergantian jabatan ini merupakan sarana pembinaan dan pengembangan aparatur dalam penataan organisasi. Penataan sendiri perlu dilakukan untuk tingkatkan kinerja dan kualitas pada pelayanan publik.

''Karena itu saya minta khususnya kepada saudara Dirjen Yankes agar segera berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan beberapa pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan gerak langkah agar program kegiatan terlaksana dengan baik,'' ujar Terawan.

Menkes juga menyampaikan jabatan tersebut adalah sebuah kepercayaan dan penghormatan dan juga tantangan yang harus dihadapi dengan baik. Terawan juga menyampaikan pesannya untuk Kadir.

''Saya mengajak saudara Dirjen Yankes untuk melaksanakan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan manusia di bidang kesehatan khususnya di masa pandemi COVID-19,'' ucap Terawan.

Terawan juga menyampaikan perlunya kerja sama dalam bekerja serta bersikap terbuka, terlebih dalam menerima masukan dan juga menciptakan suasana yang kondusif agar tugas-tugas dalam pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.

''Saya minta agar saudara dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai peraturan dan perundang-undangan,'' pesannya. []

Baca juga:

Berita terkait
Kemenkes Utang Rp 7 Miliar kepada RSUD Kota Yogyakarta
Kemenkes utang kepada RSUD Kota Yogyakarta mencapai Rp 7 miliar. Namun Pemkot Yogyakarta menjamin layanan tetap diberikan maksimal kepada warga.
Kemenkes Tetapkan Biaya Termahal Tes Swab Mandiri Rp 900 Ribu
Kemenkes menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR termasuk pengambilan swab virus corona sebesar Rp 900 ribu.
Kemenkes: Maksimal Rp 900.000 untuk Lakukan Tes Swab Mandiri
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menetapkan biaya maksimal Rp 900.000 untuk tes swab mandiri.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi