Tengku Zulkarnain Jelaskan Masalah Ceramah Suku Jawa

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain buka suara terkait tuduhan dirinya diskriminatif soal ceramah suku Jawa.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain. (Foto: Twitter/ustadtengkuzul)

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain buka suara terkait tuduhan dirinya yang disebut-sebut diskriminatif terhadap suku Jawa. Hal itu bersinggungan dengan isi ceramahnya beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.

Menurut dia, isi ceramah yang disampaikannya sudah sesuai fakta. Ia mengaku tak bermaksud menghina siapa pun dalam penyampaian dakwah. Tengku Zulkarnain bahkan menyebut banyak penceramah di daerah lain juga biasa menceritakan kebiasaan dari suku Jawa.

Itu bukan ceramah saya, itu cuplikan ceramah saya

"Saya tidak pernah menghina orang, bahkan ada penceramah lain yang jelas-jelas menghina, katakan Sultan Yogjakarta enggak boleh dipegang tangannya, harus yang boleh hanya dicium dengkulnya, ada ceramah ustaz lain begitu," kata Tengku Zul dalam wawancara khusus di kanal YouTube Tagar TV, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Baca juga: Tengku Zul Sebut Kritik Kinerja, Bukan Fisik Jokowi

Dalam sesi wawancara tersebut ia juga menjelaskan kronologi saat ia menyampaikan isi ceramahnya beberapa yang lalu.

"Ketika saya ceramah di Medan itu, ceramahnya satu setengah jam. Di tengah intelektual guru-guru madrasah, aliyah, di tengah-tengah 700 siswa jurusan aliyah negeri. Mereka dengar tidak ada masalah, dan supaya tahu bahwa di Medan itu 60% orang Jawa," ucapnya.

Tak hanya itu, menurutnya terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang memotong-motong video tersebut menjadi durasi singkat. Sehingga, menimbulkan interpretasi yang berbeda dari pesan dakwah yang ia sampaikan tempo hari.

"Mereka (para tamu undangan) dengar dengan baik, masa mungkin saya ceramah satu setengah jam cuma diambil 1 menit 58 detik, itu bukan ceramah saya, itu cuplikan ceramah saya. 1 menit 58 detik dari satu setengah jam. Kalau mau fair putar semuanya satu setengah jam dengar baik-baik, itu kan sudah 6 bulan yang lalu, tidak ada masalah kok," ujarnya.

Baca juga: Tengku Zulkarnain Singgung Ekonomi Utang era Jokowi

Tengku Zulkarnain merasa isi ceramahnya digoreng hingga terlihat maknanya berubah dari pesan awal yang ia sampaikan. Dia mengaku tak pernah bermasalah saat mengisi ceramah di banyak tempat yang dipenuhi oleh orang-orang dari suku Jawa.

"Saya ceramah di Malang, saya ceramah di Wonosobo, baru maulid lalu saya ceramah keliling Jawa Timur, sampai Jawa Tengah, enggak ada masalah. Hadir semua ormas, ada 14 ormas yang hadir, enggak ada masalah. Ini karena dicari-cari. Ya kalau dicari-cari (kesalahannya) ya mana bisa begitu. Bisa saja sesuatu itu jadi menyeleweng kan, dan itu tidak fair seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan ceramah Tengku Zulkarnain sudah menyalahi unsur pidana yang termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 156.

Baca juga: Tengku Zulkarnain Protes Dianggap Sebar Hoaks

Selain itu, kata Ferdinand, dakwah Tengku Zul yang dinilai melecehkan dan merendahkan ustaz-ustaz Jawa dan Solo ini dapat dikategorikan sebagai diskriminatif ras dan etnis sesuai Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008.

"Pernyataan tersebut menurut saya memenuhi unsur pidana yang tercantum dalam KUHP Pasal 156 dan juga UU Nomor 40 terhadap penghapusan kekerasan terhadap ras, etnis," katanya dihubungi Tagar, Minggu, 26 Juli 2020.

Lantas, dia menyarankan agar Tengku Zul segera mengucapkan permohonan maaf atas cemarahnya yang dianggap sudah melukai hati suku Jawa. Pasalnya, Ferdinand berpandangan bahwa ungkapan itu mengandung provokasi terhadap suku tertentu.

"Saya pikir Tengku Zulkarnain ada baiknya mencabut dan menarik pernyataannya dan minta maaf kepada Suku Jawa, karena itu jelas-jelas memprovokasi, menyebar kebencian, dan merendahkan, serta melecehkan suku tertentu. Dari pada nanti saudara-saudara kita orang Jawa yang kemudian melaporkan Tengku Zulkarnain ke polisi?" ujarnya. []

Berita terkait
Sebut Tengku Zul Langgar Pidana, Muannas Dicap Lebay
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid dicap lebay oleh Novel Bamukmin lantaran menyebut dakwah Tengku Zulkarnain bisa pidana.
PA 212: Tengku Zul Justru Sampaikan Kemajemukan
PA 212 sebut ceramah Tengku Zulkarnain tidak ada muatan rasis, malah membawa nilai kemajemukan suku di Indonesia.
Novel Bamukmin: ACTA Siap Dampingi Tengku Zulkarnain
Advokat Cinta Tanah Air siap mendampingi Tengku Zulkarnain apabila terseret ke jalur hukum terkait ceramahnya yang dianggap merendahkan suku Jawa.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).