Tenaga Kerja Teknik Pendingin Harus Miliki Sertifikat, Daikin Gelar Uji Kompetensi AC Komersial (VRV/VRF)

Pemerintah mendorong kualitas tenaga kerja di Indonesia termasuk tenaga kerja teknik pendingin. Daikin gelar uji kompetensi AC komersial.
PT Daikin Airconditioning gandeng LSP Elektroteknika gelar uji kompetensi perdana untuk sertifikasi teknisi pendingin yang diakui negara yaitu sertifikat BNSP. (Foto: Tagar/Daikin)

Jakarta - Pemerintah mendorong kualitas tenaga kerja di Indonesia yang diukur oleh standar kemampuan, pengetahuan, dan sikap kerja di tengah sengitnya persaingan dewasa ini. Dengan dasar itu, tenaga kerja di sektor teknik pendingin harus memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh negara, yaitu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pentingnya tenaga kerja di sektor teknik pendingin itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Pasal 4 yang berbunyi bahwa Teknisi pada jenjang 2 sampai dengan 5 wajib memiliki sertifikat kompetensi, sedangkan Penanggung Usaha atau Kegiatan, pada pasal tersebut dijelaskan wajib mempekerjakan teknisi yang telah memiliki sertifikat kompetensi. 

Sertifikasi bagi tenaga kerja di sektor teknik pendingin itu perlu menjadi perhatian. Apalagi, jika ditelisik lebih rinci pada Pasal 12 disebutkan pengenaan sanksi administratif terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Menteri ini mulai berlaku dua tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan tanggal 18 Oktober 2019.

Sebelumnya hanya ada sertifikasi jenjang 1-3/AC perumahan. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat skema baru berdasarkan KKNI No.41 tahun 2019, termasuk sertifikasi teknisi AC Komersial VRV/VRF dan Chiller.


Daikin turut memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi karena kelengkapan unit praktek alat ukur tools space dan juga mempunyai training center di cabang dengan fasilitas yang lengkap. Dan yang paling penting.


PT Daikin Airconditioning Indonesia merespons peraturan tersebut dengan terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki. Hal itu dibuktikan dengan pada 18 Oktober 2021, Daikin Indonesia dengan menggandeng LSP Elektroteknika akan mengadakan uji kompetensi perdana untuk sertifikasi teknisi pendingin yang diakui negara yaitu sertifikat BNSP. Daikin sangat mendukung peraturan ini.

Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, mengatakan Daikin Indonesia menjadi salah satu pelopor dalam implementasi mendukung inisiatif pemerintah atas sertifikasi untuk skema kompetensi teknisi jenjang 4 dan 5, yaitu AC Komersial VRV/VRF. 

"Dengan dilakukannya uji kompetensi perdana di Oktober di Daikin National Training Center Jakarta (NTC), Daikin turut memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi karena kelengkapan unit praktek, alat ukur, tools, space, dan juga mempunyai training center di cabang dengan fasilitas yang lengkap. Dan yang paling penting. teknisi akan diajarkan bagaimana cara mengelola refrigeran agar tidak dilepas ke udara." ujar Budi Mulia.

Budi Mulia juga mengatakan hal ini akan berdampak pada meningkatnya permintaan tenaga kerja yang kompeten di bidang teknik pendingin. Kualitas tenaga kerja akan terukur dengan standar kemampuan, pengetahuan, dan sikap kerja yang dilalui saat pelaksanaan sertifikasi tersebut.

Budi Mulia yakin ke depan jaringan distribusi (dealer) Daikin Indonesia akan memenuhi persyaratan sertifikasi untuk mengakomodasi kebutuhan konsumen. Disamping itu, Daikin juga mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui MOU dengan 35 SMK di Indonesia hingga saat ini.

“Kita sudah mengidentifikasi lebih dari 300 dealer yang diharuskan memiliki sertifikasi jenjang 4- 5. Dan untuk jenjang 1-3 tetap berjalan hingga saat ini untuk semua dealer kita,” kata Budi Mulia.

Daikin memiliki pusat pelatihan bernama Daikin National Training center (NTC) yang didesain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mau mempelajari tentang Air Conditioning System. 

Daikin NTC ditunjuk sebagai TUK (Tempat Uji Kompetensi) dan mempunyai perlengkapan yang komprehensif dari AC perumahan hingga AC komersial yang siap untuk menyelenggarakan uji kompetensi sesuai peraturan pemerintah.

Selain itu, Daikin Indonesia memiliki 13 cabang di daerah lain yang siap untuk menyelenggarakan sertifikasi ini dan mendukung teknisi-teknisi di daerah masing-masing.

Sejak dibukanya Daikin National Training Center pada Juli 2018, Daikin sangat percaya bahwa ilmu pengetahuan sudah selayaknya dibagikan agar mampu menjawab tantangan yang ada, khususnya permasalahan AC.

Adapun pandemi tidak menyusutkan aktivitas untuk tetap berkomitmen menjalankan visi misi, menanamkan teknologi terbaru, dan inovatif dalam peran serta aktif menjawab permasalahan seputar AC. 

Hal itu tentunya melalui pelatihan dan peningkatan kemampuan para peserta. Pusat pelatihan nasional Daikin dirancang untuk meningkatkan kompetensi teknis dan meningkatkan standar industri. 

Pilihan materi yang digelar tidak hanya diprioritaskan bagi para teknisi AC, tetapi ditujukan untuk para guru beserta siswa Sekolah Menengah Kejuruan Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU), instruktur, dan siswa Balai Latihan Kerja terutama jurusan TPTU Guna mengupayakan tindakan preventif covid-19 dan mempromosikan pencegahannya, pelatihan secara offline dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan. 

Ruangan training dan alat dicek dan dibersihkan secara rutin. Sebelum training dimulai, seluruh peserta yang jumlahnya dibatasi diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, menggunakan hand sanitizer secara efektif serta menjaga jarak serta kebersihan selama pelatihan berlangsung.

"Harapannya kebutuhan informasi dan pelatihan dapat tetap terlaksana namun kesehatan baik peserta maupun trainer tetap terjaga. Mari tingkatkan pengetahuan dan kemampuan AC bersama Daikin National Training Center (NTC) dan bersama putuskan mata rantai covid-19," kata Budi Mulia.

Daikin Airconditioning merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia. Bahkan, Air Conditioner (AC) produksi Daikin terbukti menjadi salah satu yang sangat diminati oleh konsumen di Tanah Air karena dilengkapi dengan teknologi yang canggih dan ramah lingkungan.

Perusahaan asal Jepang ini sudah lama berdiri sejak tahun 1970, terutama produk AC. Karenanya tak heran jika Daikin menjadi market leader dari perusahaan produsen AC di Asia, termasuk di dunia.

Sebagai catatan Saat ini PT Daikin Airconditioning Indonesia memiliki jaringan distribusi 13 cabang di kota Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Palembang, Pekanbaru, Medan, Manado, lebih dari 1.300 dealer. 

Daikin juga pernah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandai penandatanganan MOU dengan 35 SMK di Indonesia. Daikin dalam hal ini mengadakan pelatihanpelatihan di SMK tersebut.

Daikin sendiri memiliki sejumlah produk yang terbagi dalam beberapa kategori yaitu AC Perumahan, AC Perumahan Premium, AC Komersial, dan AC Industri. []

Berita terkait
15 KEK Mampu Serap 23 Ribu Tenaga Kerja
15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah beroperasi telah menyerap sekitar 23 ribu tenaga kerja
Pemerintah Kembangkan Kompetensi Tenaga Kerja di Papua dan Papua Barat
Sembilan lompatan besar pemerintah untuk kembangkan kompetensi tenaga kerja di Papua dan Papua Barat
Kemenko Perekonomian: PPKM Berdampak pada Tenaga Kerja
PPKM Darurat Jawa-Bali akan berdampak terhadap tenaga kerja. Dampak ini dirasakan karena adanya penurunan kinerja sektor ekonomi.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki