Temuan Ombudsman: Dua Provider Beri Gratifikasi ke Kepsek

Anggota Ombudsman, Alvin Lie menyoroti dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan dua provider kepada kepala sekolah (Kepsek).
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Foto: Tagar/Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Anggota Ombudsman, Alvin Lie menyoroti dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan dua provider seluler kepada kepala sekolah (Kepsek). Lembaga pengawas pelayanan publik ini menurutnya tidak menemukan adanya surat edaran atau klausul dari dua operator yang memberikan insentif kepada kepala sekolah. 

Mereka, ucap Alvin, menyebutnya insentif berkisar 5-10% dari nilai kartu perdana yang terdaftar di Dapodik yang diaktivasi sebagai bentuk apresiasi kepada  kepala sekolah

Jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat.

Baca Juga: Adil, Ombudsman Turut Lindungi Operator Seluler 

"Kami khawatir kalau ini tidak cepat diatasi, bisa merupakan gratifikasi. Ini juga dapat mempengaruhi tekanan dari kepala sekolah kepada siswanya untuk menggunakan jasa operator tertentu walaupun mungkin siswa tidak merasa cocok," kata Alvin  dalam webinar yang diadakan Tagar, Senin, 8 September 2020. 

Ilustrasi InternetIlustrasi penggunaan internet di ponsel. (Foto: Antara/Pixabay)

Mengenai subsidi kuota untuk siswa, Ombudsman menurut Alvin menyoroti dua aspek. Pertama, peserta didik sebagai penerima kuota internet. Kedua, provider seluler yang menjalankan fungsi pelayanan publik yang ditugaskan pemerintah. 

"Kita tentunya perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, jangan sampai distribusi kuota ini tidak tepat sasaran atau tepat sasaran tapi sampainya terlambat," tutur Alvin. 

Yang perlu juga disampaikan kepada peserta didik bagaimana mereka mengetahui bahwa kuota internya sudah masuk. Bila seharusnya kuota internet sudah masuk tapi mereka belum mendapatkan, bagaimana mekanisme pengaduannya, apakah kepada operator selulur atau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Ombdusman siap membuka kontak pengaduan seperti masalah ini," ucap Alvin. 

Ombudsman juga menyoroti soal keluhan pemakaian kuota internet yang cepat habis. Bagaimana konsumen mengukur atau memantau konsumsi kuota internetnya. 

Simak Pula: Telkomsel Provider Unggul Subsidi Kuota Internet PJJ 

"Apakah operator menerapkan sistem kalibrasi dan sertifikasi akumulasi kuota, sepeti  kalau kita belanja di SPBU, dimana pompa bensinya itu diukur dan disegel oleh Badan Meteorologi. Apakah hal semacam ini ada dalam industri internet?," kata Alvin. []


Berita terkait
Kendala Jalankan PJJ: Kuota dan Jaringan Internet
Pakar Teknologi Informasi, Onno W. Purbo mengatakan bahwa persebaran jaringan internet di Indonesia masih belum merata dan menjadi gangguan PJJ.
Telkomsel Siap Dukung Program Subsidi Kuota Internet
Telkomsel menegaskan bakal mendukung kerja pemerintah dalam program subsidi kuota internet bagi dunia pendidikan
Adil, Ombudsman Turut Lindungi Operator Seluler
Ombudsman menyatakan komitmen untuk melindungi kepentingan operator seluler sebagai pelaksana pelayanan publik dalam program subsidi kuota internet
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia