Temuan FinCEN: Bank Global Fasilitasi Pergerakan Uang Kotor

Ribuan dokumen bocor dari FinCEN menunjukkan bagaimana beberapa bank terbesar di dunia selama bertahun-tahun memfasilitasi pergerakan uang kotor.
Dolar Amerika Serikat. (Foto: Pixabay/Сергей Ремизов)

Jakarta - Ribuan dokumen bocor dari Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan AS (FinCEN) dibagikan kepada jurnalis menunjukkan bagaimana beberapa bank terbesar di dunia selama bertahun-tahun memfasilitas pergerakan uang kotor.

Dokumen-dokumen itu, bagian dari kumpulan file milik FinCEN, diterbitkan pada hari Minggu, 20 September oleh BuzzFeed News dan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ)

Seperti diberitakan dari businessinsider.com, FinCEN bertugas mengumpulkan laporan aktivitas mencurigakan (SAR) yang dikirimkan kepadanya oleh bank yang mencurigai adanya kesalahan keuangan oleh klien mereka. SAR bukan merupakan bukti kesalahan, tetapi merupakan cara untuk memperingatkan regulator dan penegak hukum.

Dokumen tersebut dibagikan dengan penegak hukum dan kelompok intelijen keuangan di seluruh dunia. Badan tersebut tidak meminta bank untuk berhenti berurusan dengan klien yang meminta SAR.

BuzzFeed News dan ICIJ mengatakan dokumen tersebut menunjukkan bahwa bank-bank termasuk JPMorgan Chase, HSBC, dan Deutsche Bank terlibat dan memfasilitasi pergerakan uang kriminal bahkan setelah menimbulkan kecurigaan.

File tersebut merinci pergerakan dan transaksi selama hampir dua dekade, dari 1999 hingga 2017.[]

Berita terkait
Bank HSBC dan Penipuan ala Skema Ponzi
Bank HSBC diduga mengetahui aksi penipuan dengan modus skema Ponzi, mengizinkan pelaku mentranser dana bernilai puluhan juta dolar.
Pasca Isu Penipuan, Saham Bank HSBC Anjlok ke Level Terendah
Harga saham HSBC jatuh ke level terendah sejak 1995 pasca dugaan keterlibatan bank Hong Kong dalam kasus penipuan dengan modus pencucian uang.
Data Transaksi Janggal Perbankan RI ada di FinCEN Files
FinCEN membocorkan dokumen keterlibatan HSBC dan perbankan global termasuk di Indonesia dalam kejahatan pencucian uang dengan skema Ponzi.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.