Tegal - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menjamin warga masyarakat tidak mampu bakal mendapat bantuan menyusul kebijakan local lockdown di wilayahnya. Kebijakan diambil guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di kota Bahari itu.
Dedy mengatakan, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberikan bantuan yang berasal dari anggaran dana tak terduga di APBD Kota Tegal. Namun begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai besaran, sasaran, maupun mekanisme bantuan yang akan diberikan.
"Saya akan instruksikan Dinsos dan Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) agar dana tak terduga itu nanti diperbantukan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar dia di Balai Kota Tegal, Rabu malam 25 Maret 2020.
Selain dari anggaran dana tak terduga, Dedy Yon mengatakan pihaknya bersama wakil wali kota, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD akan mengumpulkan iuran dengan menyisihkan pendapatan atau gaji untuk membantu masyarakat yang membutuhkan selama empat bulan pemberlakuan local lockdown.
"Dari eksekutif dan legislatif, agar menyisihkan pendapatan atau gajinya nanti agar disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Ini sukarela, yang tidak mau juga tidak masalah," ucapnya.
Saat disinggung dampak yang akan dialami masyarakat terutama bagi pelaku usaha, Dedy Yon meyakini para pelaku usaha akan memahami kebijakan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal mengambil opsi karantina wilayah sebagian atau local lockdown guna mencegah penularan wabah virus corona di daerah administrasinya. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya satu warga Kota Bahari yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kebijakan local lockdown akan diberlakukan dengan menutup seluruh akses jalan di perbatasan Kota Tegal dengan daerah lain menggunakan beton. Penutupan ini akan dilakukan mulai 30 Maret 2020 sampai 30 Juli 2020 atau selama empat bulan.
Baca juga: Tegal Lockdown, Wali Kota Mengaku Siap Dibenci
Dengan demikian, local lockdown diperpanjang dan semakin diperketat setelah sebelumnya diberlakukan mulai 22 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020. []