Makassar - Tiga anggota geng motor yang terlibat tawuran dengan warga Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Polsek Mamajang saat hendak melakukan aksi balapan liar, Sabtu 25 Juli 2020, subuh tadi.
Para pelaku yang hendak melakukan balapan liar kemudian dicegat oleh warga saat melintas di lokasi kejadian sehingga terjadilah aksi saling lempar yang menggunakan batuk dan anak panah (busur).
Iya kami menangkap tiga orang remaja pelaku balapan liar yang terlibat bentrok dengan warga.
Tetapi, aksi saling lempar tersebut berhasil dibubarkan personel Polsek Mamajang dan aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga tiga orang remaja yang masih berusia belasan tahun pun diciduk.
Baca juga:
- Pelaku Balap Liar di Makassar Digunduli
- Balap Liar, Tujuh Pemuda Makassar Kembali Ditangkap
- Gubernur Sulsel Minta Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
- Kembali Polisi Makassar Tangkap Pelaku Balap Liar
Adapun identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial, R, 19 tahun, warga Jalan Sungai Preman, MNI, 18 tahun, warga Jalan Teuku Umar XV dan RR, 17 tahun, warga Jalan Onta Baru gang 20 B, Kota Makassar.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, pihaknya saat melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kecamatan Mamajang dan mendapatkan informasi warga adanya kejadian balap liar yang disertai tawuran dengan warga.
"Iya kami menangkap tiga orang remaja pelaku balapan liar yang terlibat bentrok dengan warga. Salah satu yang diamankan berinisial RR masih tercatat sebagai pelajar," kata Kapolsek Mamajang.
Aksi tawuran tersebut kata AKP Ivan sudah terjadi bukan yang pertama kalinya. Para pelaku balapan liar ini memang cukup meresahkan masyarakat Kota Makassar sehingga saat melintas langsung dicegat oleh warga hingga terjadilah saling lempar.
"Sudah dua malam. Kemarin kami juga sudah amankan beberapa pelaku. Hari ini juga tiga pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan," ujarnya.
Untuk ketiga pelaku bersama barang buktinya kata Ivan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. []