Jakarta - Settlement merupakan fitur mengunci jumlah transaksi yang akan ditransfer ke rekening mitra usaha pada waktu yang sudah ditentukan. Penjual atau perusahaan tidak boleh melewatkan proses settlement karena proses transaksi tidak selesai nantinya, dalam artian bank tidak bisa mengirimkan pendapatan yang diterima ke rekening kamu.
Lalu, kapan harus melakukan proses settlement?
- Jual/beli saham dan obligasi: T+2 atau 2 hari kerja setelah tanggal eksekusi.
- Perusahaan sekuritas dan pemerintah: T+1 atau satu hari kerja setelah tanggal eksekusi .
- Transaksi dalam valuta asing spot (FX): 2 hari kerja setelah tanggal transaksi.
Sementara pada transaksi dengan mesin EDC, umumnya waktu penyelesaian transaksi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Satu hari kerja (T+1), batas waktu penyelesaian pukul 22.00 WIB.
- Bukti transaksi (struk) disarankan untuk disimpan dalam 9 bulan.
- Silakan lakukan audit report sebelum melakukan proses settlement.
Setiap bank dan platform uang digital juga memiliki batas waktu pengiriman settlement berbeda. Namun pada transaksi jual beli umum seperti di toko, idealnya penyelesaian transaksi dilakukan setiap hari setelah proses transaksi selesai.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Mau Disiplin dalam Investasi Saham? Terapkan 3 Kebiasaan Ini!
- Guys, Ini 4 Manfaat dan Pentingnya Literasi Keuangan
- 6 Alasan Mengapa Literasi Sangat Keuangan Penting
- Lakukan 5 Hal ini Jika Ingin Keuanganmu Aman di Akhir Tahun