Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih mengatakan bukan tidak mungkin dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang telah memasuki masa purnabakti mencapai nominal Rp 1 miliar. Opsi tersebut menurutnya sangat mungkin terjadi apabila memperhatikan beberapa hal.
"Kalau dia bekerja cukup lama, kemudian mencapai kinerja yang tinggi dan komponen penghasilannya oke itu bisa saja," ujar Antonius NS Kosasih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut dia, saat ini sudah banyak pensiunan ASN yang menerima manfaat hari tua dengan nominal ratusan juta rupiah. Untuk itu, kata Antonius besaran uang pensiun sebesar Rp 1 miliar bisa saja didapatkan pegawai negeri yang telah selesai masa baktinya.
Apalagi, pemerintah tengah menggodok reformasi dana pensiun. "Hitungan dasarnya bukan hanya dari gaji pokok, tetapi berdasarkan take home pay. Ini yang sedang diperjuangkan," tuturnya.
Baca juga: Tjahjo Sangkal Kucurkan Dana Pensiun Rp 1 M Buat ASN
ASN, bisa mendapat dana pensiun sampai Rp 1 miliar melalui salah satu produk Taspen yakni Tabungan Hari Tua. Melalui program ini, setiap aparatur negara yang menjadi peserta akan dikenakan pungutan sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.
"Ini bukan angka yang pasti hanya kisaran, karena di setiap daerah akan berbeda," kata dia.
Sebagai informasi, hingga Desember 2019 Taspen telah memiliki 6,9 juta nasabah yang tersebar di berbagai kota seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 4,2 juta orang merupakan nasabah aktif yang berasal dari kalangan ASN dan pejabat negara.
Saat ini, lembaga jasa keuangan milik pemeringah itu memiliki 57 kantor cabang dengan 15.000 lebih titik pelayanan.
Dari sisi kinerja, Taspen berhasil membukukan laba Rp 394 miliar. Capaian tersebut tumbuh 42 persen dari periode yang sama 2018 dengan Rp 271 miliar. Aset perseroan juga mengalami pelonjakan 13,5 persen menjadi Rp 263, 2 triliun pada 2019 dari sebelumnya Rp 231,8 triliun di periode 2018.
Adapun, untuk premi dan iuran juga melonjak 12 persen menjadi Rp 9,06 triliun dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 8,08 triliun. []