Tarif Artis HH Rp 30 Juta Sekali Kencan

Artis FTV berinisial HH yang kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, dikabarkan memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
Hana Hanifah. (Foto: Instagram/hanaaaast)

Medan - Artis FTV berinisial HH yang kini menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, dikabarkan memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, Senin, 13 Juli 2020 malam mengatakan itu.

"HH sudah terima Rp 20 juta dari A, yang mana uang tersebut ditransfer ke rekening HH. Dan sisanya akan dibayarkan setelah selesai kencan," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata Riko, Polrestabes Medan terus mendalami kasus tersebut guna mengetahui muncikari yang menghubungkan HH dengan A.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan terus mendalami kasus dugaan prostitusi yang turut melibatkan artis FTV berinisial HH, 23 tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pemesan HH seorang pria berinisial A yang mengaku berprofesi sebagai seorang pengusaha, melalui perantara muncikari.

Diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan

"HH dipesan oleh A yang mengaku sebagai pengusaha, melalui jasa muncikari di Jakarta," ungkap Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, Senin, 13 Juli 2020 malam.

Menurut Riko, pihaknya masih melakukan gelar perkara guna mendalami kasus tersebut. "Sampai saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa yakni HH, A dan R. Untuk R, perannya masih didalami," katanya.

Polrestabes Medan menangkap seorang artis FTV berinisal HH di sebuah hotel pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Belakangan, warganet mengaitkan inisial tersebut dengan seorang selebgram Hana Hanifah.

Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria. Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam menerima informasi ada diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi. Kasus ini masih kami dalami," ungkap Riko. []

Berita terkait
Prostitusi Artis, Pemesan HH Pengusaha asal Medan
Polrestabes Medan terus mendalami kasus dugaan prostitusi yang turut melibatkan artis FTV berinisial HH, 23 tahun.
Pengacara: Hana Hanifah Diperiksa di Polrestabes Medan
Machi Achmad selaku pengacara hana Hanifah, membenarkan kliennya tengah diperiksa di Mapolrestabes Medan.
Lagi Asyik Dengar Musik, HP Pedagang Medan Dicuri
Seorang warga Medan ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri handphone seorang pedagang.
0
Cara Minum Teh Agar Terhindar dari Penyakit Kanker
Cara minum teh bisa berujung masalah serius yaitu terkena penyakit kanker kerongkongan. Berikut cara minum teh yang aman.