Target Ketahanan Energi 1 Juta Barel per Hari

SKK Migas menekankan agar pemerintah komitmen terhadap kontrak kerja dan dapat memberikan kemudahan terkait izin bagi para Investor
Narasumber Seminar, dari kiri, Jeppri Silalahi (Direktur Eksekutif ILRINS), Erwin Usman (Direktur Ekskutif Imes), Rahmat Sanjaya (Moderator), Akhmad Yuslizar (Direktur Institut Kajian Energi), Bambang Dwi Djanuarto (Lead Eksternal SKK Migas). (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Kebutuhan pemakaian energi (minyak) di Indonesia mencapai pada angka 1,6 juta barel/hari. Sedangkan dari hasil eksplorasi yang dilakukan oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sampai hari ini baru mencapai 800 ribu barel/hari. Hal itulah yang kemudian membuat Indonesia harus melakukan impor minyak sebesar 800 juta barel/hari untuk menutupi kebutuhan pemakaian minyak di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Lead Eksternal SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan bahwa untuk mengatasi hal itu, diperlukan banyaknya investor (lokal/asing) untuk melakukan eksplorasi minyak di Indonesia. Tapi, sampai saat ini, Dwi menilai pemerintah masih sangat repot dalam hal pemberian izin bagi investor yang hendak masuk, walaupun secara sistem, izin tersebut sudah melalui sistem perizinan satu pintu.

"Untuk menutup kekurangan kebutuhan minyak kita, kiranya dibutuhkan banyak eksplorasi dari setiap investor. Namun untuk berinvestasi dibidang energi (minyak) sangatlah rumit dalam hal komunikasi, kadang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Dwi saat seminar nasional migas di Graha Pena 98, Kemang, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

Dwi menambahkan selain permasalahan izin, permasalahan lainnya ialah kontrak kerja yang bisa berubah-ubah antara investor dengan pemerintah.

Dikatakan Dwi, terdapat dua skema kontrak kerja yang dipakai dalam melakukan investasi, yang pertama ialah skema gross split, dimana pada sistem ini Investor dan pemerintah melakukan bagi hasil pengelolaan minyak dan gas (migas). Sementara pada skema cost recovery menyebutkan bahwa dalam melakukan investasi, dibutuhkan biaya yang besar, namun dalam skema ini, negara menyiapkan dana talangan sehingga melindungi Investor dari resiko gagalnya eksplorasi.

Jika itu semua berjalan secara sinergitas, maka SKK migas mengklaim dapat menahan angka eksplorasi energi sebesar 1 Juta barel/hari. Sehingga terjadi penurunan pada angka impornya, walau angka penurunannya belum terlihat signifikan, karena itu kembali lagi dalam melihat kondisi ketersediaan cadangan migas di Indonesia.

Menyambung hal tersebut, Direktur Institut Kajian Energi, Akhmad Yuslizar (Yos), mengatakan hal serupa. Mengenai kemudahan izin, saat ini sudah lebih mudah dibanding dengan masa lalu (zaman orde baru). Pada masa lalu, dikatakan Yos, untuk mengurus izin pertambangan migas dibutuhkan berkas sampai bertumpuk-tumpuk.

"Bayangkan saja pada jaman orde baru, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan hak eksplorasi itu ada 5.000 perizinan dan 600 ribu berkas. Jadi izinnya saja bisa 1 truk," kata Yos.

Tetapi saat ini, lanjut Yos, berkas yang harus diurus hanya tinggal 170 berkas saja. Berkurang setengahnya sejak lima tahun lalu dimana sebelumnya pada tahun 2014 belas terdapat 340 izin yang harus diurus.

"Nah, itu artinya ada perubahan baik yang di lakukan SKK migas dalam menekan perizinan satu pintu ini, walaupun nantinya pengurusan izin itu masih sangat sulit jika ditempuh dalam waktu dua hari, kayanya gak mungkin. Kecuali kalau dua2 minggu, itu masih masuk akal," ujar Yos.

Mengenai ketahanan target 1 juta barel/hari, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman, mengatakan agar hal itu harus segera dikejar. Menurut Erwin, mau tidak mau target itu sudah harus tercapai pada tahun 2030. Meskipun dikatakan Erwin target pada tahun 2030 itu juga terus ditekan percepatannya melalui Luhut Binsar Panjaitan sampai realisasi di tahun 2025 mendatang. "Jika tidak ada hambatan dalam regulasinya, target itu optimis dapat dicapai," kata Erwin.

Dengan target eksplorasi 1 juta barel/hari, Direktur Eksekutif Indonesia Law Reforrm Institute (ILRINS), Jeppri Silalahi, sedikit mengoreksi SKK Migas. Ia mengkritik, bahwa agar target itu tidak menjadi pesimis, maka kedepan, SKK migas harus memberikan cara dan menginformasikannya kepada masyarakat umum.

"Jadi biar jelas kedepannya, apakah kita harus perbanyak investornya saja untuk melakukan ekplorasi atau harus menambah jumlah sumur pengeborannya," kata Jeppri. []

Berita terkait
China Izinkan Perusahaan Asing Eksplorasi Migas
Pemerintah China memberikan restu kepada perusahaan asing untuk menggarap proyek minya dan gas (migas)
Hiswana Migas Banten Soal Subsidi Gas Melon Dicabut
Pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg dan alokasi subsidinya akan diberikan langsung ke warga yang berhak disambut baik Hiswana Migas Banten
Dukung Jokowi, BPH Migas Tinjau Harga Gas Industri
BPH Migas mendukung tiga opsi Jokowi untuk menurunkan harga gas industri yang melabung tinggi di Indonesia.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.