Tapanuli Utara Buka Sekolah Mulai Juli 2020

Tapanuli Utara akan memulai penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 pada Juli 2020.
Ilustrasi sekolah. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Tarutung - Kabupaten Tapanuli Utara akan memulai penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 pada Juli 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput Bottor Hutasoit di Tarutung, Kamis, 18 Juni 2020.

Bottor mengatakan dinasnya dalam melaksanakan pembelajaran tingkat PAUD dan TK, SD hingga SMP harus tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan sesuai keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ke empat kementerian telah menetapkan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran," ungkap Bottor.

Pola Pembelajaran

Bottor mengatakan tahun ajaran baru dimulai untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pertama.

Untuk tingkat SMP tatap muka dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020 dengan empat persyaratan, yakni daerah itu harus berada pada zona hijau, harus ada izin dari pemerintah daerah atau Kantor Kemenag.

Syarat ketiga, satuan pendidikan harus memenuhi semua daftar periksa dan benar-benar siap pembelajaran tatap muka, dan syarat ke empat para orang tua pelajar harus benar-benar setuju untuk pembelajaran tatap muka.

PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor

"Itulah proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik. Kalau salah satu dari empat syarat ini tidak bisa dipenuhi maka pembelajaran tetap dilaksanakan dengan online atau daring," kata Bottor.

Bottor HutasoitBottor Hutasoit, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara diwawancara Tagar pada Kamis, 18 Juni 2020. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Jika kondisi daerah masih dalam zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

"Sesuai aturan, satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah atau sistem daring," katanya.

PPDB

Bottor mengatakan untuk tahun ini proses penerimaam peserta didik baru atau PPDB tingkat SMP dimulai 22 Juni 2020, sedangkan untuk PAUD dan SD dimulai 18 Juni 2020. 

"Itulah jadwal pendaftaran anak didik baru tahun ajaran baru 2020," katanya.

Syarat PPDB dilaksanakan dengan beberapa ketentuan, yakni Dinas Pendidikan dengan sekolah wajib menyiapkan mekanisme PPDB mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami tetap menyarankan unit sekolah agar mencegah berkumpulnya pelajar dan orang tua secara fisik di sekolah saat pendaftaran," katanya.

Metode PPDB dengan sistem manual tanpa penerapan sistem aplikasi dengan empat jalur, yakni jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan sebanyak 5 persen.

"PPDB pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor, ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan prestasi akademik dan nonakademik di luar rapor sekolah," kata Bottor.

Dana BOS 

Bottor menjelaskan, sesuai masa kedaruratan Covid-19 saat ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan aturan penggunaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS, yakni dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19.

"Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, masker bagi warga sekolah, pembelian pulsa atau paket data atau untuk membiayai pembelajaran daring dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan pembayaran honor," katanya. []

Berita terkait
Karena Medsos Ketua DPRD Taput Dilaporkan ke Polisi
Kader PDIP mengadukan pemilik akun Facebook IrPoltak Pakpahan ke Polres Taput karena merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial.
Polres Taput Tangkap Dua Buronan BNN Jawa Barat
Polres Tapanuli Utara mengamankan dua buronan BNN terkait kasus narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.