Tangsel Ikut Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (Foto:Tagar/Pemkot Tangsel)

Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Hotel Fairmont Jakarta.

Dalam acara tersebut, 38 Kepala Daerah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2021 sebagai bentuk penyerderhanaan sekaligus percepatan pelayanan publik.

MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya serius dalam merealisasikan Mal Pelayanan Publik yang berkualitas, modern dan terintegrasi. Sekaligus, memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. 

”Insyaallah, bulan April mendatang. Kami akan meresmikan Mal Pelayanan Publik,” tuturnya pada Selasa, 2 Maret 2021.

Airin menjelaskan, berdirinya MPP akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi dari kelahiran hingga kematian, perijinan investasi, layanan hukum dan akses perbankan menjadi satu atap. 

Tangerang SelatanWali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menghadiri penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. (Foto:Tagar/Pemkot Tangsel)

”MPP satu atap ini, bentuk reformasi birokrasi. Harapannya, mampu memberikan pelayanan yang cepat, hemat waktu, efisien dan efektif sehingga masyarakat merasa senang,” tukas walikota dua periode.

”Layanan MPP hadir untuk memberikan kemudahan dan mendorong penerbitan izin usaha yang akan berdampak positif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian daerah,” sambungnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerangkan, MPP bisa berperan memberikan daya saing global karena memberikan kemudahan. MPP menggunakan sistem digital yang terintegrasi. 

”MPP merupakan revolusi digital urusan administrasi, perijinan, hingga pelayanan administrasi hukum umum (AHU),” sebutnya.

Yasonna juga menyebut, implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempercepat pelayanan publik. Dengan UU Cipta Kerja, mendorong perkembangan ekonomi mikro dan usaha kecil menengah (UKM) dalam membuat perseroan terbatas (PT). 

”Pelaku usaha Mikro dan Usaha Kecil Menengah bisa membuat PT sehingga akan mempermudah akses perbankan dalam mendapatkan pinjaman modal. Dengan begitu, usaha akan berkembang dan berdampak pada ekonomi negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menpan RB Tjahjo Kumolo, ikut  mengungkapkan harapannya agar kabupaten/kota bisa membuat MPP guna mempercepat pelayanan ke masyarakat dari instansi atau lembaga pemerintahan. 

”Sekarang baru 38 daerah yang melakukan komitmen, saya berharap tahun ini bisa mencapai 100 daerah dan tahun berikutnya bertambah sampai 514 Kabupaten/Kota mendirikan MPP,” tandasnya. []

Berita terkait
Ada di Zona Merah, Program Tangsel Bermasker Diluncurkan
Kota Tangerang Selatan meluncurkan program Tangsel Bermasker untuk menghindari pecepatan penularan covid-19.
515 KPM Program Keluarga Harapan Tangsel Berhasil Graduasi
Pada 2020 sebanyak 515 Keluarga Penerima Manfaat berhasil graduasi baik secara alamiah maupun mandiri.
Digebuk Guru, 3 Santri Pesantren di Tangsel Lapor Polisi
Tiga orang santri Pondok Pesantren di Tangerang Selatan “digebuk” guru pondok pesantren.