Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Masih Periksa Artis Inneke Koesherawati

Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK masih periksa artis Inneke Koesherawati. "Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) seteleh ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Artis Inneke Koesherawati dan sang suami, Fahmi, tengah diperiksa di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto: Ant/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, (Tagar 21/7/2018) – Mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin Bandung, termasuk Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Sabtu (21/7) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah.

"Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) seteleh ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonformasi di Jakarta, Sabtu.

Hingga kini Inneke masih diperiksa KPK. Dalam perkara ini, KPK menyatakan keprihatinannya lantaran Kalapas termasuk aparat penegak hukum.

"Kalapas termasuk aparat penegak hukum. Dalam 'criminal justice system' lapas itu kan menjadi bagian yang bertugas melakukan pembinaan kepada narapidana," ujar Alexander Marwata.

Ke depan, kata Alexander seperti dikutip Antara, KPK lebih memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham khususnya Ditjen Pas untuk lebih meningkatkan pengawasan lapas. "Terutama yang menampung terpidana kasus korupsi," ujarnya.

Dengan demikian, kata Alexander, diharapkan narapidana yang sudah selesai menjalankan hukumannya dapat berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan diterima kembali oleh masyarakat.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari enam orang yang diamankan terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin.

Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel tim KPK. "Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ujarnya.

Dia menyebutkan, keenam orang tersebut dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan.

Dalam operasi, tim KPK sempat menggeledah kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Namun, karena Fuad Amin dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka hanya dilakukan penyegelan terhadap kamar Fuad Amin dan Wawan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.

Segera Tunjuk Kalapas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat Indro Purwoko mengatakan, pihaknya segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin menggantikan Wahid Husein yang ditangkap.

"Kami akan menunjuk Plh Kalapas (Sukamiskin)," ujar Indro Purwoko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Indro membenarkan, KPK datang ke Lapas Sukamiskin dan membawa beberapa orang. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja orang yang dibawa KPK pada Sabtu dini hari.

Saat ini, kata dia, Kemenkumham Jabar menunggu proses hukum dari KPK untuk menentukan langkah selanjutnya. Dia pun berencana mendatangi Lapas Sukamiskin untuk memantau kondisi setelah adanya penggeledahan.

Sementara itu, aktivitas di Lapas Sukamiskin berjalan normal. Sejumlah keluarga tahanan melakukan kunjungan seperti biasa. Mereka memasuki gerbang merah Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan izin dari petugas lapas.

Empat Bulan Menjabat

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahid Husein. KPK membawa lima orang ke Gedung KPK bersama Wahid serta mengamankan uang tunai.

"Uang tunai rupiah dan valasnya sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Diketahui, Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kelapa Lapas Sukamiskin, ketika bersama sopirnya dijemput tim KPK. "Pak Wahid baru menjabat Kalapas Sukamiskin pada Maret 2018," kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto di Jakarta, Sabtu.

Wahid Husein sebelumnya menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur. Pelantikan dirinya sebagai Kalapas Sukamiskin berlangsung pada 14 Maret 2018, menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.

Wahid Husein dijemput penyidik KPK pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. "Dia dibawa KPK bersama stafnya atau sopirnya," kata Ade. (yps)

Berita terkait
0
Pemimpin G7 Janjikan Dana Infrastruktur Ketahanan Iklim
Para pemimpin dunia menjanjikan 600 miliar dolar untuk membangun "infrastruktur ketahanan iklim" perang Ukraina juga menjadi agenda utama