Tangis Penyesalan Tersangka Penghina Tri Rismaharini

Tersangka penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menyesal dan takut usai postingannya viral di medsos.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat jumpa pers terkait penangkapan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Senin 3 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ZKR 43 tahun, yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. ZKR diamankan di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 31 Januari 2020.

Tersangka ZKR mengaku menyesal usai menulis status penghinaan terhadap Risma di Facebook. Bahkan, dirinya mengaku ketakutan usai postingan-nya di Facebook viral.

"Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina bunda Risma. Saya cuma ibu rumah tangga biasa, sampai saya ketakutan. Anak-anak saya diteror, diancam. Saya sendiri di bully," ujarnya saat jumpa pers di Maporestabes Surabaya, Senin 3 Februari 2020.

Ia pun mengaku akan menjadikan kasusnya sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak, termasuk tidak menghina Risma. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Risma dan masyarakat Surabaya.

Saya Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina bunda Risma.

"Saya mohon maaf bunda. Saya mohon, mohon maafkan saya atas kelakuan saya perbuat," ucapnya sambil menitikkan air mata.

Sementara Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya mengamankan ZKR setelah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan terkait penghinaan dan ujaran kebencencian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. 

Sandi mengaku dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa 16 saksi dan 36 barang bukti sebagai kelengkapan penyidikan.

"16 saksi yang kita perisak merupakan saksi korban, saksi mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dalam kasus tersebut. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan yakni dua handphone dan 36 capture untuk menjadi kelengkapan penyidikan," ujarnya.

Sandi mengaku ZKR diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kota Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu. Mantan Kapolrestabes Medan ini pun berjanji akan menuntaskan segera kasus tersebut untuk segera disidangkan.

"Segera secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum. Dalam kasus penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ujaran kebencian dengan menggunakan medsos," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ZKR terancam pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. []

Berita terkait
Gelar Gus Kenangan Hotman Paris dari Gus Sholah
Hotman Paris Hutapea mengaku sosok Gus Sholah sebagai sahabatnya karena mengundangnya untuk memberikan motivasi kepada santri Ponpes Tebuireng.
Wasiat Gus Sholah, Dimakamkan di Samping Saudaranya
Berdasarkan permintaan dari keluarga, Gus Sholah dimakamkan disamping saudaranya atau sebelah utara makam ayahandanya, KH Wahid Hasyim.
Jejak Langkah Dua Ulama Karya Terakhir Gus Solah
Jejak Langkah Dua Ulama merupakan karya film Gus Solah, menceritakan tentang perjalanan dua tokoh Islam pendiri Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.