Tangis Guru Honorer Simalungun tentang SK dan Gaji

Di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, tiga orang wanita yang ikut berdemo tampak membawa anak-anak mereka yang masih kecil.
Massa guru berunjuk rasa di depan kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Jumat 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

Simalungun - Di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tiga orang wanita yang ikut berdemo tampak membawa anak-anaknya yang masih kecil. 

Dalam kesempatan berorasi, mereka bahkan sujud menyembah disertai linangan air mata. Meminta agar surat keputusan (SK) mereka sebagai guru honorer segera diperpanjang.

Di depan gedung DPRD Kabupaten Simalungun di Pematang Raya, seorang perempuan yang ikut berdemo menumpahkan perasaannya, meneruskan amanah ibunya untuk menjadi seorang perawat.

"Sampai lahan saya terjual untuk menjadi perawat mengurus SK. Saya meneruskan pesan alamarhum ibu saya. Saya ingin menyenangkan dia, agar menjadi perawat yang bisa melayani masyarakat demi kesehatan," kata dia, saat memasuki ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, 28 Februari 2020.

Dia menyebut, pada Juni 2016 lalu, dia menerima gaji sebesar Rp 1 juta padahal sebelumnya Rp 2 juta setiap bulannya. "Hilang semua. Keluarkanlah SK kami hari ini, detik ini juga Pak, kami mohon," teriaknya.

Ratusan tenaga honor melakukan aksi demo, mereka tergabung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS), menuntut perpanjangan SK Pegawai Tidak Tetap (SK PTT), tanpa harus dipungut biaya. Mereka juga menuntut gaji yang belum dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam dua bulan terakhir.

Di bawah terik panas matahari, mereka melakukan aksi bermula dari kantor Bupati Simalungun. Mereka ingin menemui Bupati JR Saragih. Namun, niat mereka kandas karena bupati dua periode itu entah ke mana. Mereka diterima oleh Asisten 1 Pemkab Simalungun Rizal EP Saragih.

"Kenapa SK kami tidak ke luar, ada apa Simalungun ini," kata Dewi boru Haloho, salah seorang guru honor yang sudah tujuh tahun menjadi tenaga pengajar di Kabupaten Simalungun.

Dalam aksi itu terungkap juga adanya praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, dalam pengurusan perpanjangan SK para guru.

Besaran pungli, kata para demonstran, untuk penerbitan SK berkisar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Dan perpanjangan SK berkisar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Demo Guru SimalungunMassa guru dan anggota DPRD Kabupaten Simalungun duduk bersama di ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Jumat 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengatakan, pada 2020 anggaran untuk guru PTT hanya sebesar Rp 15,2 miliar. Jauh berkurang dari anggaran tahun sebelumnya, yakni Rp 21,6 miliar.

Ada juga oknum di Dinas Pendidikan tega mengutip keringat kami yang tak seberapa ini

Dampaknya, sebanyak 600 guru terancam tidak mengajar lagi. Pemkab Simalungun hanya menampung sebanyak 1.260 guru PTT, dari total sebelumnya sebanyak 1.800 guru.

"Kami meminta Pak Bupati JR Saragih menggunakan hati nurani. Lihat kami para guru honor dengan gaji yang sedikit dan kadang telat dibayar," ucap Ketua FGHS Ganda Armando Silalahi sekaligus koordinator aksi.

"Ada juga oknum di Dinas Pendidikan tega mengutip keringat kami yang tak seberapa ini," kata Ganda saat berorasi di balik toa.

Kepada pengunjuk rasa, Rizal mengaku bisa memahami aspirasi mereka. "Saya ditugaskan Pak Bupati untuk menerima aspirasi dari bapak ibu sekalian. Saya bisa memahami aspirasi Anda sekalian, karena saya juga bekas murid seorang guru, mertua saya juga seorang guru," kata dia.

"Saya akan mencoba menjembatani dengan dinas terkait karena saya langsung mendengar bagaimana curahan hati bapak ibu sekalian. Mudah-mudahan apa yang bapak ibu perjuangkan diberkati oleh Tuhan, saya rasa demikian," ucapnya.

Tak puas dengan jawaban Rizal, demonstran melanjutkan perjalanan menuju kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Di sana, pendemo menumpahkan air mata.

Nyaris ricuh saat bertemu dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga. Beruntung pihak kepolisian melerainya. Hampir sama dengan Bupati Simalungun, Kepala Dinas Pendidikan Elfiani boru Sitepu, tidak berada di tempat. "Lagi rapat ibu," ujar salah seorang pegawai.

Ganda kepada sejumlah awak media mengatakan, sesuai pengaduan guru honor dari berbagai kecamatan, mereka dipungut Rp 3 sampai Rp 5 juta untuk perpanjangan SK PTT.

Dia mengungkapkan, jika tidak memberikan uang, guru dimaksud dipindahkan dari lokasinya pertama mengajar ke tempat yang jauh, bahkan hingga berjarak 30 kilometer. Menurut Ganda, secara tidak langsung tindakan itu merupakan pemecatan.

Demo Guru SimalungunSekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Parsaulian Sinaga saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

"Sampai sekarang ada di antara kami belum terima gaji, SK saja kami tidak punya," ungkapnya.

Terkait tuduhan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Parsaulian Sinaga menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Itu masalah hukum, biar hukum yang menjawab. SK sudah diterbitkan dua minggu yang lalu. Memang ada pengurangan sekitar 600 dari 1.800," kata dia.

Sedangkan soal pengurangan sebanyak 600 orang guru, dia berkilah regulasinya adalah APBD. "APBD Simalungunlah regulasinya. Mekanisme pengurangan per sekolah. Jadi untuk mencari yang 600 itu, kita lihat dari jumlah PNS-nya, kita lihat jumlah PTT-nya," katanya.

Parsaulian juga menantang bukti autentik penunggakan gaji para guru honor. "Gaji semua sudah disetor, ngga ada yang tidak. Tolong dibuktikan, dibawa aja rekeningnya. Karena kita bayar transfer tidak ada bayar tunai," ucapnya.

Gaji yang belum dibayar terhadap para guru yang SK tidak diperpanjang lagi, Parsaulian berjanji Dinas Pendidikan segera melunasinya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sastra Joyo Sirait, meminta kepada Bupati JR Saragih segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Elfiani boru Sitepu. 

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan itu saat duduk bersama para anggota DPRD dan massa pendemo di ruang badan anggaran.

"SK belum diterbitkan segera diterbitkan. Kadis Pendidikan ini belum satu tahun sudah berapa kali membuat blunder. Kepada bupati, segera mencopot Kadis Pendidikan. Harus dicopot," tegas Sastra. []

Berita terkait
Bekas Pabrik Pengolahan Kayu di Simalungun Terbakar
Bekas pabrik pengolahan kayu terbakar di Kabupaten Simalungun. Tak ada korban jiwa.
Truk Pakan Ikan Terbalik di Jalan Rusak Simalungun
Terjebak di jalan rusak, satu unit truk terbalik di Jalan Saribudolok, Marjandi, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Siswa SMP di Simalungun Tewas Tenggelam di Silalahi
Jasad siswa SMP Santa Fransiskus Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Emerson ditemukan di dasar danau dalam kondisi meninggal dunia.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.