Tanggapan Positif Beberapa Pihak Terkait BSU Kemendikbud

Tanggapan positif dari beberapa pihak mengenai Program Bantuan Subsidi Upah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS.
Bantuan Subsidi Upah (BSU. (Foto: Tagar/Kemendikbud)

Jakarta – Melalui Webinar yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, disampaikan beberapa tanggapan positif dari beberapa pihak mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut pada Selasa 17 November 2020.

Prof. Dr. H Baedhowi M. Si. selaku Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah sampaikan bahwa BSU merupakan suatu hal yang telah ditunggu-tunggu oleh guru dan tenaga kependidikan swasta.

“Pada saat pandemi seperti sekarang ini bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan oleh para guru dan tenaga kependidikan swasta. Cukup banyak di antara para guru dan tenaga kependidikan tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin di awal bulannya.” ujar Baedhowi.

Lalu, Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Indonesia Dr. Dino Patti Djalal pun mengatakan tentunya para penerima bantuan akan sangat terbantu mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.

“Saya yakin mereka akan berterima kasih sekali menerima bantuan ini, kami tau semua bahwa kondisi mereka sangat memprihatinkan, beban semakin berat sementara mereka kondisi ekonominya semakin melemah.” Katanya.

Sementara itu, Muhammad Ramli Rahim selaku Ketua Umum IGI juga katakan BSU akan sangat mendorong semangat para guru dan tenaga kependidikan dalam proses pembelajaran.

“Saya kira itu sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran tetap berjalan dan mereka bisa berkonsentrasi belajar tanpa memikirkan asap dapur mereka.” Terang Muhammad.

Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na’im menyampaikan pencairan BSU tersebut dapat dilakukan mulai November hingga Desember 2020.

Baca juga:

Meski begitu para pendidik ketenaga kerjaan tersebut miliki kesempatan sampai dengan 30 Juni Tahun 2021 untuk dapat mengaktifkan rekening dan mencairkannya. BSU yang disalurkan oleh kemendikbud sendiri yakni sebesar Rp 1.800.000 yang mana akan diberikan sebayak satu kali kepada para PTK non PNS. []

Berita terkait
Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud Mudahkan Proses Belajar Siswa
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud memudahkan proses belajar siswa dan dapatkan apresiasi dari orang tua dan murid.
Mari Manfaatkan Modul Pembelajaran Kemendikbud di Rumah
Kemendikbud ajak siswa, orang tua, serta guru gunakan modul pembelajaran yang dapat diakses secara daring.
Kemendikbud Keluarkan Panduan Kurikulum Darurat
Kemendikbud keluarkan panduan kurikulum dalam kondisi khusus yang mana satuan pendidikan dapat memilih satu dari tiga kurikulum pemerintah.