Tanggapan HM Sampoerna atas Pemberitaan Kenaikan Kompensasi 5,5%

HM Sampoerna beri tanggapan atas pemberitaan Tagar sebelumnya “Kompensasi Direksi HM Sampoerna Naik 5,5%, Kenaikan Upah Buruhnya?
Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna. (Foto:Tagar/Medialaskar)

Jakarta – Manajemen HM Sampoerna memberikan tanggapan atas pemberitaan Tagar sebelumnya yang berjudul “Kompensasi Direksi HM Sampoerna Naik 5,5%, Kenaikan Upah Buruhnya?”

Melalui surat elektronik diterima Tagar Rabu, 2 Desember 2020 Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menegaskan, bahwa PT Sampoerna Tbk sebagai salah satu perusahaan publik yang beroperasi di Indonesia, berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

HM Sampoerna juga mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Termasuk kebijakan yang terkait dengan pengupahan dan kompensasi karyawannya.

Selain itu, kinerja dan kegiatan usaha Sampoerna telah dilaporkan secara transparan kepada otoritas terkait melalui Laporan Tahunan, maupun kepada publik melalui situs perusahaan dan media komunikasi lainnya.

Lalu, sebagai perusahaan publik, Sampoerna menyatakan tidak memberikan pernyataan yang bersifat proyeksi di masa mendatang.

Sebelumnya HM Sampoerna, mencatatkan penurunan laba bersih hingga -32,3% di kuartal III 2020 menjadi Rp 6,9 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 10,2 triliun.

Meski demikian, produsen rokok Dji Sam Soe dan Sampoerna Mild ini masih mampu memberikan peningkatan kompensasi kepada manajemen kuncinya sebesar 5,5% atau menjadi Rp 74,2 miliar.

Jika pengusaha mau memberikan kompensasi baguslah tapi jangan dia meninggalkan kenaikan upah.

Kompensasi manajemen kunci tersebut, terdiri atas gaji dan imbalan kerja jangka pendek, pembayaran berbasis saham, dan imbalan pasca kerja.

Jika kenaikan kompensasi kepada management bisa diberikan sebesar 5,5%. Lalu bagaimana dengan kenaikan upah buruh di pabrik-pabrik mereka?

“Jika pengusaha mau memberikan kompensasi baguslah tapi jangan dia meninggalkan kenaikan upah, itu intinya,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat diwawancara Tagar, Kamis, 26 November 2020.

Namun, Said Iqbal mengingatkan bahwa upah minimum hanya dipakai untuk buruh dengan masa kerja satu tahun kebawah dan belum punya pengalaman kerja.

“Ingat ya, upah minimum adalah upah yang dipakai sebagai jaring pengaman di satu kabupaten kota atau provinsi yang paling rendah masa kerja satu tahun kebawah dan belum punya pengalaman kerja. Jadi kalo PT HM Sampoerna bisa memberikan 5 persen, diatas kenaikan UMP jawa tengah 3,27% itu bagus,” jelasnya. []

Berita terkait
Kompensasi Direksi HM Sampoerna Naik 5,5%, Kenaikan Upah Buruhnya?
HM Sampoerna, menaikkan kompensasi kepada management sebesar 5,5% meski Laba bersihnya turun -32,3%, lalu berapa kenaikan upah buruhnya?
Aneh, Laba HM Sampoerna (HMSP) Turun Tajam, Kompensasi Manajemen Malah Naik
Laba bersih HM Sampoerna turun -32,3% di kuartal III 2020, Meski demikian kompensasi untuk management masih naik 5,5%.
HM Sampoerna Tutup Pabrik Pasca Mortalitas Covid-19
PT HM Sampoerna Tbk memastikan produk rokok perusahaan telah sesuai dengan standar mutu dan terbebas dari paparan pandemi virus corona.