Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan

Wanita di Tangsel menggugurkan janin berumur 5 bulan yang dikandung dengan alasan takut lahir dengan kondisi cacat.
Takut Cacat, Wanita di Tangsel Gugurkan Kandungan. (Foto: Tagar/Alfi)

Tangerang Selatan - Wanita di Tangerang Selatan (Tangsel), CN, 25 tahun, menggugurkan janin berumur 5 bulan yang dikandung. Awalnya, tidak mengetahui telah berbadan dua dari hubungan yang dilakukan bersama sang kekasih IR, 23, tahun. Ketidaktahuan ini membuatnya terus mengkonsumsi obat maag dan alergi meskipun hamil .

Dengan alasan takut sang calon buah hati lahir dengan kondisi fisik yang cacat, pasangan sejoli ini nekat menggugurkan kandungan dan menguburnya di pekarangan depan rumah pada Senin, 29 Juni 2020.

Jasad janin tersebut ditemukan oleh warga di halaman rumah yang berlokasi di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Kota Tangsel.

"Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibioti, dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil," ucap CN di Mapolres Tangsel, Rabu 1 Juli 2020.

Aksi nekat pasangan sejoli ini berhasil diungkap kepolisian dalam waktu singkat, yaitu hanya dalam enam jam. Bermula si pemilik rumah sedang membersihkan halaman dan melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut.

"Jasad janin tersebut ditemukan oleh warga di halaman rumah yang berlokasi di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Kota Tangsel. Temuan tersebut membuat pemilik rumah penasaran dan membuka gundukan tersebut. Setelah dibongkar, pemilik rumah terkejut saat melihat ada janin berusia lima bulan di dalamnya," ujar AKBP Iman Setiawan, Kapolres Tangsel.

Atas temuan tersebut, jajaran kepolisian sektor Cisauk dan Polres Tangsel langsung menjalani penyelidikan.

"Atas perbuatan nekatnya itu, dua sejoli disangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," ucap Iman.

Aksi tersebut tidak sesuai dengan kesehatan dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin dan telah melanggar aturan serta merupakan tindak pidana. []

Berita terkait
Zaskia Mecca Sempat Mau Gugurkan Kehamilan Anak ke 5
Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo sempat memiliki niat mengugurkan kehamilan anak ke 5 karena belum siap.
Ayudia Bing Slamet Sempat Ingin Gugurkan Kandungan
Ayudia Bing Slamet mengungkapkan fakta mencengangkan perihal ide untuk menggugurkan kandungan lewat film Teman Tapi Menikah 2.
Perempuan di Gunungkidul Gugurkan Janin 6 Bulan
Perempuan asal Gunungkidul, AS 23 tahun diamankan polisi karena menggugurkan kandungan. Alasannya hubungan AS dengan pacar tak direstui orang tua.