Taksi Gelap Kuasai Bandara Internasional Kualanamu

Sopir taksi Bandara KNIA mengadu ke DPRD Sumut adanya angkutan gelap beroperasi bertahun-tahun di seputaran Bandara KNIA
Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan menerima kedatangan belasan sopir taksi resmi Bandara KNIA (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Belasan sopir taksi yang resmi kerja sama dengan Kuala Namu International Airport (KNIA) mengadu ke Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis 16 Mei 2019.

Mereka sudah tak tahan dengan angkutan gelap dan berbasis online beroperasi bertahun-tahun di seputaran Bandara KNIA yang mengakibatkan penghasilan mereka berkurang.

Para sopir taksi dari berbagai perusahaan itu diterima Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan. Dalam pertemuan itu terungkap bahwa manajemen KNIA yang dikelola PT Angkasapura II melakukan pembiaran terhadap taksi gelap dan berbasis online. 

"Kami tidak ada buka dasar (penghasilan) selama tiga hari ini karena tidak ada penumpang. Semua itu disebabkan banyaknya taksi gelap (tidak berplat kuning/tidak resmi) dan angkutan berbasis online. Kami sopir taksi memohon agar DPRD Sumut membantu kami. Sudah dua tahun lebih ini terjadi," kata perwakilan sopir taksi W Simaremare.

Informasi adanya pungli antara sopir gelap dan oknum harus ditindaklanjuti pihak kepolisian, ini sebagai awal penyelidikan

Padahal, menurut Simaremare sudah ada tulisan atau maklumat di seputaran bandara bahwa taksi online tidak boleh mengambil penumpang. Yang lebih parah menurut dia, taksi gelap justru mendapatkan perlakuan khusus dari oknum tertentu di bandara.

"Maklumat yang ada sepertinya tidak berlaku dan tidak tegas. Lalu ada beberapa oknum yang bekerja sebagai calo, mendatangi calon penumpang untuk menaiki taksi tertentu (taksi gelap)," sambungnya.

Dugaan para sopir, taksi gelap sengaja dipelihara oleh pegawai PT Angkasapura II sehingga bebas mengangkut penumpang dari seputaran bandara.

"Ada enam perusahaan taksi yang resmi bekerja sama dengan bandara. Kami resmi di antaranya Matra Puskopau, Bluebird, Posko, Abadi dan Kokapura. Selain dari kami itu tidak resmi," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, diungkap aroma suap atau pungutan liar yang membuat operator taksi gelap dan berbasis online bebas beroperasi, tak ada tindakan dari pengelola Bandara KNIA.

"Kita yakin ada pungli, sebab perlakuan manajemen Angkasapura II kepada kita sopir taksi resmi berbeda. Taksi gelap bisa berada dekat dengan jalur kedatangan dan keberangkatan penumpang bendara, sementara kita yang sudah memiliki kontrak dengan manajemen berada di jalur yang jauh," ungkapnya.

Sutrisno yang menerima aspirasi menegaskan akan menindaklanjuti keluhan para sopir taksi.

"Kita dari DPRD Sumut, Komisi D mendukung para sopir taksi resmi. Meminta agar praktik kecurangan dan pungli yang terjadi segera dihapuskan," ungkap Sutrisno.

Sutrisno mengaku akan membawa aspirasi para sopir taksi ke rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak yang terlibat.

"PT Angkasapura II, otoritas Bandara KNIA, Dinas Perhubungan Sumut, Ikatan Sopir Taksi yang ada di bandara dan pihak terkait lainnya, termasuk dari Kodam I Bukit Barisan maupun Polda Sumut," sambungnya.

Kemudian, Sutrisno juga meminta penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk menindaklanjuti informasi awal untuk melakukan penyelidikan.

"Informasi adanya pungli antara sopir gelap dan oknum harus ditindaklanjuti pihak kepolisian, ini sebagai awal penyelidikan," ujarnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.