Jakarta - Berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020 harta kekayaan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati, di masa pandemi naik mencapai Rp 53 miliar.
Sri Mulyani Indrawati adalah seorang ekonom Indonesia, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, posisi yang dijabatnya sejak Juli 2016. Sri Mulyani merupakan wanita kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962.
Ia kembali ke peran ini setelah menjabat sebagai Managing Director dan Chief Operating Officer Bank Dunia, di mana dia bertanggung jawab atas operasi Bank di seluruh dunia.
- Baca Juga: Sosok Sri Mulyani, Komentari Target Indonesia Jadi Negara Maju
- Baca Juga: Sri Mulyani Alihkan Dana Daerah untuk Program Vaksinasi
Dalam kapasitas ini, Sri Mulyani sering mewakili Grup Bank Dunia di G20. Sebagai pejabat negara, ia termasuk sosok harus melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Sebelumnya dilansir dari situs resmi KPK, Rabu 29 Juli 2020, LHKPN mencatat Sri Mulyani memiliki kekayaan sebesar Rp 47 miliar atau lebih tepatnya Rp 47.533.517.726. Pada 31 Desember 2020 harta kekayaan Sri Mulyani naik menjadi Rp 53.314.459.737.
Harta Sri Mulyani mencakup tanah dan bangunan tersebut tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Maryland (Amerika Serikat), dan Bogor yang merupakan hasil sendiri dan warisan yang jika ditotalkan harta tanah dan bangunan milik Sri Mulyani sebesar Rp 42.633.880.000. Salah satu tanah yang terdapat di Amerika Serikat bernilai Rp 17 miliar.
Lalu, LHKPN mencatat harta yang mencakup transportasi dan mesin milik Sri Mulyani ialah berupa motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019 senilai Rp 145.000.000.
- Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Pendapatan Negara Mei 2021 Membaik
- Baca Juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Positif 0,7% Februari 2021
Selain itu, wanita kelahiran lampung ini juga menyimpan harta kekayaan di dalam harta bergerak lainnya sebesar Rp 446.520.000 dan menyimpan harta kekayaannya di dalam surat berharga senilai Rp 10.232.315.470. Tetapi, Sri Mulyani tercatat memiliki hutang sebesar Rp 9,5 miliar atau lebih tepatnya senilai Rp 9.509.426.080.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, Menkeu Sri Mulyani menyebut ekonomi Indonesia tidak akan bisa bangkit lagi kalau terus mengandalkan APBN. Tak hanya itu, ramai pula kabar Sri Mulyani yang hendak menambah utang Indonesia ke Bank Dunia hingga Rp 79 triliun.
(Putri Fatimah)