Tak Terima Pilkada di Tolikara Merusuh di Jakarta

massa yang tak terima hasil pilkada Tolikara melampiaskan emosinya dengan merusak barang-barang di kantor Menteri Tjahjo Kumolo tersebut.
Rusuh di Kantor Kemendagri. Petugas tengah membersihkan sisa-sisa benda akbiat kerusuhan yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri sore tadi. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 11/10/2017) – Ricuh soal hasil pilkada di Tolikara, P{apua, masih terus berlanjut. Bahkan sore ini, kelompok massa yang tak puas dengan hasil pilkada itu mengamuk di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Rabu (11/10) kurang lebih pukul 15:00 WIB, massa yang tak terima hasil pilkada Tolikara melampiaskan emosinya dengan merusak dan melempari barang-barang di kantor Menteri Tjahjo Kumolo di Jalan Medan Merdeka Utara tersebut.

Menteri Tjahjo sendiri tegas mengatakan bahwa hasil pilkada Tolikara sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan pihkanya tak berwenang mengubah keputusan tersebut. Di sisi lain, kedua belah pihak, baik yang menerima dan menolak hasil pilkada, telah berulang kali menemui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan Dirjen Otonomi Daerah kementeriannya. Tjahjo mengatakan, pertemuannya dengan ketua kelompok yang menolak hasil pilkada berlangsung kemarin malam, Selasa (10/10).

Thajo telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengamankan kantornya yang berada di lingkungan Istana Presiden. Selain polisi, Thajo menyatakan permintaan bantuan Paspampres dan Satpol PP untuk bantu mengamankan kantornya. “Bantu jaga kantor tanpa senjata,” tegas Tjahjo lagi.

Seperti diketahui, pilkada Tolikara yang dimenangkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo ditolak oleh pihak yang kalah. Mereka membawa kasus tersebut ke pengadilan hingga ke Mahkamah Konstitusi. Namun hingga di MK, Usman dan Dinus Wanimbo tetap dinyatakan sebagai pemenang pilkada Tolikara.

Massa yang tak puas tetap memaksa agar Kementerian Dalam Negeri tak melantik pasangan tersebut. Mereka tetap menolak dan terus melakukan audiensi dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri serta Dirjen Otonomi Daerah Kemeterian Dalam Negeri.

Dalam keterangannya kepada pers sore tadi, Mendagri Tjahjo kumolo menyatakan, tak bisa terus menunda pelantikan kedua Wanimbo tersebut. “Kemendagri tak bisa membatalkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU Tolikara tersebut dan harus segera melantik mereka,” jelas Menteri.

Prinsipnya, lanjut Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Dalam Negeri tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya. Karena sudah ada keputusan pemenang oleh MK, penundaan akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat nanti. Kemendagri, menurutnya, sudah dialog dengan Gubernur Papua, Kapolda, dan Kodam. Tjahjo menyayangkan pihak yang mengerahkan massa yang berbuat anarkistis dan merusak kantor Kemendagri. (ard)

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.