Tak Terima Dinasehati, Pria di Aceh Nekat Bacok Abang Iparnya

Dinasihati karena sering KDRT terhadap istrinya pria di Aceh nekat membacok saudar iparnya sendiri.
Tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe. (Foto: Tagar/Dok Polres Lhokseumawe)

Lhokseumawe - Seorang pria berinisial SD, 43 tahun warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh nekat membacok saudara iparnya sendiri. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan korbannya bernama Jailani 58 tahun yang tak lain abang iparnya sendiri warga Desa Mancang, Kecamatan Samudera.

"Motifnya, karena tersangka tidak terima dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya," kata Eko, Selasa, 22 Desember 2020.

Eko menjelaskan, peristiwa  pembacokan yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban. Perbuatan tersebut terjadi akibat tersangka tidak terima dinasehati oleh korban.

“Tersangka sering memukul istrinya (KDRT), sehingga korban menasihatinya, korban dengan tersangka ada hubungan keluarga yaitu saudara sepengambilan (Beriparan),” ujarnya.

Motifnya, karena tersangka tidak terima dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Selanjutnya, kata Kapolres, tindakan tersangka tersebut dilaporkan oleh saudaranya. Setelah menerima laporan itu, personel kepolisian langsung memburu pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita kurang lebih satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

"Pasal pidana yang diterapkan, Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," katanya. []

Berita terkait
Sering Jadi Korban KDRT, Ibu Muda di AS Tembak Mati Suami
Seorang wanita muda asal New York, Amerika Serikat mengaku menemnbak suaminya yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menteri PPPA Sosialisasi Pencegahan KDRT di Luwu Utara
Menteri Bintang saat menghadiri sosialisasi pencegahan KDRT di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Angka KDRT Naik, Perceraian di Jatim Capai 55.747 Kasus
DP3AK Jawa Timur mencatat peningkatan cukup signifikan angka perceraian di tengah pandemi. Pada tahun 2019 angka perceraian hanya 8.303.