Tak Larang Demo, Mahfud: Beritahu Polisi Tak Harus Minta Izin

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang adanya aksi demonstrasi yang akan berlangsung di beberapa titik pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, tegaskan pemerintah tak melarang adanya aksi demonstrasi, Senin, 19 Oktober 2020. (Foto: Tagar/YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak melarang adanya aksi demonstrasi yang akan berlangsung di beberapa titik pada Selasa, 20 Oktober 2020, besok.

Namun, Mahfud meminta supaya aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan koridor ketertiban.

Unjuk rasa adalah unjuk rasa menyampaikan aspirasi, memberitahu kepada kepolisian tidak harus minta izin, cukup memberitahu tempatnya dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya

"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh konstitusi UUD 1945. Dan dijamin juga, serta diatur sekaligus oleh UUD No 9 tahun 1998," katanya dikutip Tagar dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin, 19 Oktober 2020.

"Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang kalau mau unjuk rasa. Yang penting mengikuti aturan," ujar Mahfud menambahkan.

Dia mengatakan, para demonstran tidak harus meminta izin untuk melakukan aksi unjuk rasa. Akan tetapi, pedemo diwajibkan memberitahu kepada kepolisian dimana kegiatan itu berlangsung.

"Unjuk rasa adalah unjuk rasa menyampaikan aspirasi, memberitahu kepada kepolisian tidak harus minta izin, cukup memberitahu tempatnya dimana dan berapa massa yang akan dibawa perkiraannya. Harap tertib," ucap dia.

Selanjutnya, dia juga mengingatkan kepada para pedemo agar berhati-hati dalam menyampaikan aspirasi. 

Dia berpandangan, jika aksi demonstrasi disusupi provokator, maka tidak menutup kemungkinan yang menjadi korban juga para demonstran.

"kepada para pengunjuk rasa silahkan tapi hati-hati jangan sampai ada penyusup yang mengajak anda bikin ribut, atau teman anda nanti tiba-tiba yang menjadi korban karena ada penyusup yang ingin mencari martir," ucap Mahfud MD.[]

Berita terkait
Kecewa Mahfud Md, Buruh di Jatim Akan Demo Tolak UU Ciptaker
Sejumlah serikat buruh di Jawa Timur akan kembali menggelar demo setelah kecewa penjelasan Mahfud Md lebih menyarahkan Judicial Review.
Mahfud ke Wako Bukittinggi: Ini Alasan Draf UU Cilaka Beda
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan alasan terjadinya perbedaan draf Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada para Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
Demo Omnibus Law, 15 Wartawan Malang Alami Kekerasan Polisi
Sejumlah Jurnalis Malang Raya mengecam tindak kekerasan dilakukan polisi terhadap wartawan saat demo omnibus law beberapa waktu lalu.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.