Tak Kuat Diawasi, Tujuh Siswa Pengguna Narkoba Mengundurkan Diri

Pengawasan ketat terhadap siswa pengguna narkoba agar mereka tak menulari kepada siswa lain atau pun menjadi agen pengedar narkoba di sekolah.
Ilustrasi (Foto: Ant)

Jayapura, (Tagar 15/3/2017) -  Tindak pengawasan ketat guru wali kelas terhadap 15 siswa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Jayapura membuat sebagian siswa tersebut tak mampu meneruskan pendidikannya. Tujuh siswa diantaranya mengundurkan diri atau keluar dengan sendirinya dari sekolah.

Pengawasan ketat terhadap siswa bersangkutan dilakukan agar mereka tak menulari kebiasaan buruknya kepada siswa lain, baik sebagai pemakai atau pun menjadi agen pengedar narkoba di sekolah dan lingkungannya.

Perihal tetap diizinkannya mereka bersekolah, semata karena pertimbangan kemanusiaan dan harapan agar mereka bisa disembuhkan. Meskipun demikian, terhadap siswa dalam pengawasan yang tetap menggunakan narkoba, pihak sekolah tetap mengambil sikap tegas dibantu aparat kepolisian dan pihak BNN.

"Waktu tes urine kepada calon siswa pada Juni 2016 yang kami lakukan dengan BNN, kami temukan 15 calon siswa baru positif menggunakan narkoba, tapi akhirnya saya terima mereka dan sementara dalam pengawasan dan pembimbingan dari pihak sekolah," kata Kepala SMK Negeri 3 Jayapura Zeth G. Victor Faudubun di Jayapura, Rabu (15/3).

Namun Victor tidak menguraikan jenis narkoba yang digunakan oleh 15 siswa baru tersebut. Pihaknya sudah memanggil orang tua dari 15 siswa tersebut untuk memberitahukan kepada mereka bahwa anaknya positif narkoba sehingga selanjutnya dalam pengawasan.

"Guru wali kelas yang mendeteksi dan mengawasi 15 siswa yang bersangkutan pun membatasi pergaulan siswa," ujarnya.

Victor mengatakan seiring dengan berjalannya waktu dalam pengawasan ketat yang dilakukan, akhirnya tujuh siswa di antaranya mengundurkan diri atau ke luar dengan sendirinya dari sekolah.

"Mereka keluar karena tidak mampu untuk diawasi secara terus menerus, kemudian dalam perjalanan waktu semester genap tahun ini, dua siswa terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena kedapatan pemakai sekaligus pengedar narkoba di sekolah," ujarnya.

Kedua siswa itu sudah menjual narkoba di lingkungan sekolah, sehingga pihak sekolah dan aparat kepolisian dari Polsek Abepura dan BNN Papua langsung menangkap dua siswa tersebut lalu dijebloskan ke penjara.

Sebelumnya, Victor menuturkan empat calon siswa yang tengah dalam proses pendaftaran masuk SMKN 3 Jayapura, Selasa, 28 Juni 2016 terindikasi positif menggunakan ganja. Hal itu terungkap setelah BNN Provinsi Papua menggelar tes urine terhadap 700 lebih calon siswa baru.

Keempat anak diketahui positif menggunakan narkoba jenis ganja dalam dua hari dilakukan tes, di mana awalnya Senin, 27 Juni, ditemukan dua dan Selasa, 28 Juni, juga dua calon siswa.

"Keempat anak ini nantinya akan tetap mengikuti proses pendaftaran seperti biasa, namun diberi pendampingan," ujar Victor. (rif/ant)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.