Tak Kapok, Wanita di Padang Panjang Pakai Sabu Lagi

Wanita di Padang Panjang tertangkap tangan sedang memakai sabu di rumahnya. Wanita tersebut residivis kasus yang sama.
Tersangka penyalahgunaan narkotika sabu dan ekstasi dirungkus aparat Polres Padang Panjang bersama sejumlah barang bukti. Wanita tersebut merupakan residivis kasus yang sama. (Foto: Polres Padang Panjang)

Padang Panjang - Tak kapok dipenjara, wanita asal Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, kembali diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi. FDR, 36 tahun, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pajang pada Senin, 27 Juli 2020.

Wanita berambut pendek itu diketahui baru saja bebas dari bui pada bulan Maret 2020. Ia menghidup udara bebas setelah mendapat asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh. 

"Kasusnya sama juga, penyalahgunaan narkotika juga. Dan saat ini sebenarnya masih menjalani masa asimilasi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Padang Panjang, Ajun Komisaris Witrizawati kepada Tagar, Rabu, 29 Juli 2020.

Parahnya, saat kami tangkap dia ini lagi makai, di sini dia tidak bisa mengelak lagi

Witrizawati menuturkan FDR ditangkap setelah pihaknya sering mendapatkan laporan masyarakat terkait aktivitasnya yang dinilai mencurigakan dan meresahkan. 

"Parahnya, saat kami tangkap dia ini lagi makai, di sini dia tidak bisa mengelak lagi," tutur dia. 

Hasil penggeledahan polisi di rumah FDR ditemukan empat paket sabu yang dibungkus masing-masing dengan plastik bening dan satu butir pil ekstasi. 

Baca juga: 

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita seperangkat alat hisap yang terdiri bong yang terbuat dari botol bening, dua buah pipet warna putih, korek api, 10 plastik bening, satu unit timbangan digital warna hitam, dua dompet, serta satu unit gadget warna hitam merek Samsung.

Dari barang bukti tersebut kuat dugaan, FDR tak hanya pemakai. Ia ditengerai juga menjual lagi sabunya dalam bentuk paket hemat. 

"Total berat barang bukti sabu 7,28 gram dan ekstasi seberat 0,25 gram. Pengakuannya pelaku mendapatkan barang itu dari seseorang di Kota Bukittinggi," ucap dia. []

Berita terkait
BNN Temukan Ratusan Kilo Sabu di Kota Tangerang
BNN berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis sabu berkedok agen sembako di Kota Tangerang. Ditemukan barang bukti 200 kilo gram sabu siap edar.
Pengedar Sabu di Tanah Datar Diciduk Polisi
Seorang pengedar sabu asal Tanah Datar diringkus polisi.
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu
Selain mengamankan 33 kilogram sabu dari Malaysia, Bea Cukai Aceh dan polisi juga menangkap empat orang bertindak sebagai kurir narkoba.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.