Tak Ingin Dilaporkan Polisi karena Mencuri, Anak Ini Mandi Oli Bekas

"Si anak itu minta agar tidak dilaporkan ke siapa-siapa. Ya sudah, mandi oli bekas saja"
Bengkel milik Arif Alfian (37) yang berada di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman. Di bengkel ini seorang anak diduga mencuri onderdil lalu si pelaku diminta mandi oli bekas. (ans)

Sleman, (Tagar 30/4/2018) - Netizen mengecam hukuman yang diberikan pemilik bengkel kepada si anak yang kepergok mencuri onderdil dengan mandi oli bekas. Kejadian ini menjadi viral di media sosial.

Si pemilik bengkel, Arif Alfian (37) berkilah hukuman tersebut diberikan agar anak yang mencuri tidak mengulangi perbuatannya. 

"Biar dia kapok tidak mencuri lagi," katanya di bengkel miliknya di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Sleman, Senin (30/4).

Arif mengatakan, anak yang diketahui duduk di bangku klas 2 SMP ini mencuri pedal porsneling motor. Arif meminta agar orang tuanya ke bengkel, tapi si anak tidak mau.

"Si anak itu minta agar tidak dilaporkan ke siapa-siapa. Ya udah, mandi oli bekas saja," katanya.

Si anak itu pun mengambil oli bekas dan mengguyurkannya ke kepala. "Dia yang ambil sendiri oli yang di jerigen. Isisnya tidak penuh kok," ujar Arif.

Menurut Arif, sebenarnya sudah mengingatkan agar tidak masuk ke dalam bengkel karena banyak peralatan. "Tapi saya melihatnya tetap masuk dan memasukkan onderdil ke dalam kaos," jelasnya.

Kepala Dukuh setempat Suhedi Utomo meminta agar si anak tidak dilaporkan ke polisi atas perbuatannya. "Si anak berjanji tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Dia mengaku heran anak sekolah punya prilaku mencuri. "Kami ingin anak-anak punya masa depan cerah. Tujuan kami ingin menyelamatkan moral anak-anak," ungkapnya.

Suhedi dan pemilik bengkel juga menyesal setelah mendapati anak tersebut ternyata seorang yatim piatu. "Kami mohon maaf, kalau ada masalah laporkan ke pihak berwajib," ujar dia. (ans)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.