Kulon Progo - Karena kurang berhati-hati dalam berkendara, Taufik Hidayat harus terlibat kecelakaan di Kulon Progo, Yogyakarta. Dia mengalami kecelakaan karena bertabrakan dengan sebuah truk di Simpang Tiga Tugu Brosot, Desa Brosot Kapanewon (Kecamatan) Galur, Minggu 12 Januari 2020 malam.
Akibatnya, Motor yang dikendarai Taufik Hidayat mengalami kerusakan. Remaja berusia 17 tahun warga Dusun VII Nepi, Desa Brosot, Kepanawon Galur itu, terpaksa harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka.
Kapolsek Galur, Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, berdasarkan informasi sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut karena pengendara kurang hati-hati. Pengendara motor Honda Vario bernomor AB 3326 KJ yang dikemudikan Taufik, bersama Arya Nauling Putra 17 tahun, warga Dusun Bantengan Kidul, Desa Brosot.
Pengendara motor melaju keluar dari sebuah gang, hendak berbelok ke arah timur laut menuju pertigaan Tugu Brosot. Pengendara saat belok dengan kecepatan sedang.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan, pengendara motor kurang hati-hati saat keluar dari gang.
Di saat bersamaan, sebuah truk bernomor polisi H 1489 KF yang disopiri Alfin Ari Sanjaya 26 tahun, warga Desa Banaran Galur, ternyata tengah melaju dengan kecepatan sedang, dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan akhirnya tidak dapat dihindarkan.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lapangan, pengendara motor kurang hati-hati saat keluar dari gang," ucap Kompol Sutikno di Kulon Progo, Senin 13 Januari 2020.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Taufik Hidayat mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakti PKU Muhamadiyah Bantul. Sementara itu, Arya, hanya mengalami luka lecet pada kaki dan tangannya.
"Sopir truk baik-baik saja. Kini, kedua kendaraan baik motor atau truk sudah diamankan ke Polsek Galur untuk barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut" ujar Kompol Sutikno.
Sementara itu, Staff Humas PMI Kulon Progo Wisnu Rangga membenarkan adanya kecelakaan itu. "Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Dia menambahkan, apabila masyarakat menemui kegawatdaruratan bisa langsung menghubungi PMI Kulon Progo di Call Center: (0274) 773244, WhatsApp: 0274773244 atau bisa ke panggilan darurat 119. []
Baca Juga:
- Seorang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Sleman
- Warga Kulon Progo Tewas Usai Tabrak Tronton Mogok
- Truk Tabrak Pajero dan Terguling di Ring Road Jogja