Yogyakarta - Polda DIY masih melakukan penyelidikan mendalam terkait tewasnya Sugiyanto, 50 tahun, di Jalan Yogyakarta - Wonosari tepatnya di Kalurahan Karangsari, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Jika korban meninggal karena kenakalan remaja di jalan atau korban klitih, polisi tidak akan memberikan hukuman diversi.
“Jika pelakunya di bawah umur, kami pastikan tidak akan ada proses diversi dan akan diproses tuntas,” kata Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 12 November 2020.
Baca Juga:
Beredar informasi pria paruh baya yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini akibat ulah kenakalan remaja atau klitih. Pelaku klitih biasanya menganiaya korban tanpa memiliki motif apa pun.
Sampai saat ini, Polda DIY bersama jajaran Polres Gunungkidul belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. "Apakah korban meninggal diduga akibat kenakalan pelaku klitih yang identik dengan anak-anak atau bukan, kami belum bisa menyimpulkan,” ucap Yuliyanto.
Jika pelakunya di bawah umur, kami pastikan tidak akan ada proses diversi dan akan diproses tuntas.
Meski begitu, pihak nya akan meminta jaksa untuk menuntut pelaku dengan seberat-beratnya. Sehingga vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada pelaku adalah hukuman maksimal. “Kami berharap jaksa menuntut pelaku dengan seberat-beratnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka terbuka pada di lengan kanan, lengan kiri, dada sebelah kanan dan dagu. Kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematiannya. “Apakah korban ini ditusuk, dibacok atau seperti apa kami belum tahu. Yang jelas ada beberapa luka terbuka lebarnya 5 sentimeter,” ucapnya.
Baca Juga:
Saat warga menemukan pada Rabu, 11 November 2020 dini hari, korban masih menggunakan pakaian lengkap beserta barang-barang korban masih berada di lokasi kejadian. Barang tersebut antara lain sepeda motor dan handphone. Namun begitu, pihaknya akan mencocokkan ketarangan para saksi dan keluarga korban.
Yuliyanto mengatakan, Polda DIY sudah melakukan olah kejadian perkara. Hal tersebut sebagian upaya untuk memaksimalkan pengungkapan kasus tersebut. "Polda DIY akan mem-back up penuh agar perkara ini segara mungkin terungkap. Kami juga berharap kepada masyarakat yang mempunyai informasi sekecil apa pun bisa menghubungi polisi,” ucapnya. []