Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pendidikan, Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan serangkaian tahapan yang akan dijalankan para warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk bisa pulang ke Tanah Air.
Hal itu, kata dia, sudah berdasarkan pembahasan antar kementerian dan kedutaan besar guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Diserahkan pada KKP untuk masalah kesehatan, juga melibatkan TNI dan Polri.
Baca juga: Penjelasan Protokol Kesehatan Bagi WNI ke Indonesia
"Secara kronologis mereka yang akan kembali ke Indonesia harus melalui proses, identitas lengkap, termasuk tujuan terakhir nanti sampai di Indonesia. Kemudian status kesehatan yang bersangkutan besok tinggal berangkat harus mendapatkan health certificate yang berwenang dari asal dan akan dibantu oleh Kedubes Indonesia dari tempat negara itu berasal," ucap Muhadjir usai menggelar rapat terbatas (ratas) melalui video conference, Selasa, 31 Maret 2020.
Setelah itu, kata dia, kepulangan WNI akan diatur sehingga dapat terjadwal dengan baik. Sebab, mereka yang berencana pulang ke kampung halaman jumlahnya tidak sedikit.
"Jadi tidak gerudukan, tapi bertahap dan bisa dikendalikan dengan baik," ucap dia.
Baca juga: Jokowi Proses Pemulangan Bejibun WNI dari Malaysia
Muhadjir juga menjelaskan tahapan yang akan dilalui saat WNI berada di Indonesia, karena masih harus kembali diperiksa kesehatannya.
"Sesampai di Indonesia ada 2, mereka yang pulang melalui bandara ada juga yang melalui pelabuhan. Untuk yang melalui pelabuhan khususnya WNI dari Malaysia nanti penangannya di samping diserahkan pada KKP untuk masalah kesehatan, juga melibatkan TNI dan Polri, " tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Muhadjir menekankan, para WNI akan mendapatkan pemeriksaan ulang oleh dokter kesehatan dan dicek ulang identitas, serta dicek kembali ke mana tujuannya. "Kemudian akan dipilah-pilah status kesehatan," kata Muhadjir. []