Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 itu dijabarkan tahapan program kegiatan yang diakhiri dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. (rif)
Berita terkait
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 itu dijabarkan tahapan program kegiatan yang diakhiri dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. (rif)