Tagihan Listrik Naik, DPRD Gowa Panggil Direksi PLN

Akibat banyaknya warga yang melaporkan terkait mahalnya tagihan listrik. DPRD Gowa panggil Direksi PLN. Ini penjelasan PLN terkait tarif listrik.
Petugas PLN sementara bertugas memasang meteran listrik. (Foto: Tagar/PLN Sulselrabar)

Gowa - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Sulawesi Selatan belum lama ini memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) guna mendengarkan penjelasan rinci mekanisme perhitungan listrik. Hal ini berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik di tengah badai Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Manager Bagian Transaksi Energi Listrik UP3 Makassar Selatan, Pradikta Cendika bahkan menampik adanya kenaikan listrik.

Karena kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga kami tidak turun ke lapangan melakukan pencatatan.

Kata Pradikta, ada dua komponen perhitungan listrik diantaranya tarif harga listrik yang ditentukan oleh Kementerian SDM dan tergantung pemakaian pelanggan.

"Dalam hal ini, yang menentukan tarif tenaga listrik ini adalah pemerintah yakni Kementerian SDM. Sehingga memang sejak 2017-2020 saat ini tidak ada kenaikan listrik," kata Pradikta, Selasa 23 Juni 2020.

Lonjakan tagihan listrik yang cukup drastis di bulan Juni kata Pradikta disebabkan pada rekening April petugas PLN menggunakan perhitungan rata-rata pada tiga bulan sebelumnya.

Hal ini lantaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga proses pencatatan  menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pecatatan langsung ke rumah-rumah pelanggan.

"Karena kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga kami tidak turun ke lapangan melakukan pencatatan, hal ini sebagai bentuk dukungan PLN agar tidak terjadi penularan virus.  Dengan begitu kami melakukan penagihan dengan perhitungan rata-rata dari pemakaian tiga bulan terakhir," tutur Pradikta.

Kendati, pencatatan meter ke rumah-rumah pelanggan kembali diterapkan oleh PLN pada bulan Mei. Dengan begitu akan diperoleh angka stand meter yang sebenarnya. Alhasil menyebabkan adanya lonjakan tagihan listrik di bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April, dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.

"Pihak PLN mengacu perhitungan rata-ratanya di tiga bulan terakhir, yakni Desember, Januari, Februari. Dan ketika bulan Maret, April, Mei diberlakukan PSBB, Work From Home (WFH) berimbas pada banyaknya masyarakat yang beraktivitas dari rumah, sehingga ditahap inilah terjadinya peningkatan konsumsi listrik. Belum lagi pada bulan suci Ramadan kemarin juga terjadi peningkatan penggunaan listrik," jelas Pradikta.

Untuk meringankan pembayaran tagihan di rekening Juni, PLN memberikan solusi dengan menerapkan skema perlindungan lonjakan tagihan dengan cara dicicil.

"Untuk meringankan, PLN menerapkan skema yang dilakukan secara nasional dan sudah menjadi peraturan dari pusat. Dapat saya jabarkan, untuk bulan Juni ini yang dibayarkan hanya sebesar rekening Mei. Ditambah 40 persen selisih kenaikan rekening. Nah sisanya selisih kenaikan itu di tiga bulan ke depan, bulan juni, agustus, September," jelas Pradikta.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Gowa, Baharuddin Gessa membenarkan jika telah ada pembicaraan dengan pihak PLN. Berdasarkan hasil pertemuan, dirinya mengatakan jika tidak ada yang salah kasus melonjaknya tagihan di masyarakat.

"Tidak ada yang salah dari tagihan PLN, karena memang dua bulan setengah ini tidak pernah turun untuk mencatat. Jadi ada yang pembayarannya kelebihan pada akhir februari itu yang tidak dihitung. Sehingga ketika masuk di Maret, April dan Juni itu sudah kacau," katanya.

Dirinya bersama jajaran Komisi II DPRD Gowa mengupayakan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa memang ada selisih bayar waktu yang tidak tercatat. Sehingga itulah yang diakumulasikan selama 3 bulan.

"Karena memang uang kilometer berjalan sesuai dengan pemakaian listirik yg kita gunakan di rumah," demikian Baharuddin. []

Berita terkait
Bos PLN Sebut Tak Punya Wewenang Naikan Tarif Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan menaikan maupun mengubah tarif dasar listrik.
PLN Cegah Tarif Listrik Melonjak, Bagaimana Caranya?
PT PLN (Persero) bakal mengantisipasi lonjakan tagihan listrik pada masyarakat untuk rekening Juli 2020. Bagaimana caranya?
Listrik Mahal, HMI Tuntut GM PLN Sulselrabar Dicopot
Puluhan mahasiswa HMI Sulselbar demonstrasi menuntuk GM PLN Sulselrabar dicopot karena mahalnya tarif listrik dimasa pandemi Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.