LPSK bayarkan kompensasi bagi 43 KTML  di Bali
LPSK bayarkan kompensasi bagi 43 KTML di Bali
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membayarkan kompensasi bagi 43 korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di Bali senilai Rp 6.165.000.000. []