Makassar - Penabrak salah satu personel Tim Penikam Polrestabes Makassar saat membubarkan balapan liar beberapa hari lalu, ternyata seorang pelajar Sekolah Menegah Atas (SMA) yang masih berusia 17 tahun. Setelah kejadian itu, dia bersama orang tuanya mendatangi Posko Sabhara Polrestabes Makassar untuk meminta maaf dan ingin mengambil motornya yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kejadian itu, berawal ketika Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar membubarkan aksi balapan liar di Jalan AP Pettarani. Pelaku berusaha melarikan diri dengan menggeber sepeda motornya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak salah satu personel Tim Penikam Polrestabes Makassar.
Saya minta maaf kepada Tim Penikam Polrestabes Makassar atas kejadian beberapa hari lalu.
Beruntung, korban tidak mengalami luka yang cukup serius hanya mengalami luka lecet di bagian kakinya. Kini, pelaku menyesali perbuatannya sehingga datang untuk meminta maaf.
"Saya minta maaf kepada Tim Penikam Polrestabes Makassar atas kejadian beberapa hari lalu. Saya menabrak salah satu anggota Tim Penikam saat membubarkan balapan liar," kata pelajar berusia 17 tahun ini, Minggu 13 September 2020.
Dirinya pun menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta tidak akan ikut nonton balapan liar lagi.
"Saya sangat menyesal dengan perbuatan itu. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya termasuk nonton balap liar yang lebih banyak negatifnya daripada positifnya," ujarnya.
Tak hanya itu, dia pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih melakukan balapan liar untuk segera menghentikan aktivitas yang sangat membahayakan diri sendiri dan masyarakat lainnya.
"Saya meminta kepada teman teman yang hobinya balap liar untuk menghentikan perbuatannya, karena balap liar merugikan diri sendiri dan orang lain," kata remaja 17 tahun ini.
Setelah mendengarkan permintaan maaf dan penyesalan pelaku, Tim Penikam Polrestabes Makassar pun memaafkan remaja tersebut dan berharap tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Kami menerima maaf, semoga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi lagi," kata Danru Tim Penikam Polrestabes Makassar, Bripka Amal. []