Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Punya Musuh, Ini Ujian

Syekh Ali Jaber meminta kasus penikaman dirinya agar tidak dikaitkan dengan terorisme, radikalisme hingga Partai Komunis Indonesia (PKI).
Syekh Ali Jaber atau Ali Saleh Mohammed Ali Jaber saat ditemui usai mengisi acara di Masjid Khadijah, Kota Malang, Kamis, 17 September 2020. (Foto: Tagar/Mohammad Badar Risqullah)

Malang – Syekh Ali Jaber mengatakan terkait kasus penusukan terhadap dirinya saat mengisi pengajian di Lampung tidak perlu dibesar-besarkan. Pendakwah bernama asli Ali Saleh Mohammed Ali Jaber ini meminta masyarakat tidak mengaitkannya dengan isu apapun seperti terorisme, radikalisme hingga Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi ini menyampaikan kasus penusukannya tersebut merupakan ujian dari Allah SWT. Dia menyampaikan kejadian tersebut dianggapnya merupakan bagian dari takdir Allah SWT.

”Mohon, (kejadian penusukan) jangan dikaitkan dengan isu apapun. Itu adalah ujian dari Allah SWT. Bagian dari qadar (takdir) Allah SWT. Saya tidak punya musuh di mana pun,” kata  saat ditemui usai mengisi acara di Masjid Khadijah, Kota Malang, Kamis, 17 September 2020.

Karena itu, Syekh Ali Jaber berharap masyarakat tidak terprovokasi atau terpancing atas kejadian punusukan kepada dirinya pada Minggu, 13 September 2020 lalu. Dia meminta kepada masyarakat untuk tetap bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia.

”Tolong, jangan terpancing dan terprovokasi. Mohon sabar dan tenang. Insyaallah, atas kejadian ini untuk kita tetap bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia,” tuturnya.

Ujian dari Allah SWT. Bagian dari qadar (takdir) Allah SWT. Saya tidak punya musuh di mana pun.

Sedangkan terkait perkembangan kasusnya. Dia mengungkapkan sudah menyerahkan semuanya kepada kepolisian untuk dilakukan proses sesuai hukum. Dia hanya berharap hasilnya memberikan manfaat untuk semua orang.

Namun demikian, terkait kondisi dan perkembangan kasusnya saat ini. Syekh Ali Jaber akan menginformasikannya secara live dari YouTube kepada masyarakat pada Jum’at, 18 September 2020.

”Insyaallah, semuanya akan berjalan dengan baik. Saya sudah serahkan sepenuhnya kepercayaan kepada aparat kepolisian (terkait proses hukum). Sudahlah, yang berlalu tidak ada gunanya kita bahas-bahas terus,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Syekh Ali Jaber mengisi tausiyah di Masjid Khadijah, Kota Malang. Dia datang dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI dan banser dengan kurang lebih sebanyak 70 personil.

Kedatangannya di Kota Malang pun disambut oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. Diantaranya Wali Kota Malang Sutiaji, Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata serta Dandim 0833 Letnan Kolonel Arm Ferdian Primadhona.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber terlihat mendadak ditusuk saat sedang di atas panggung oleh seorang pemuda saat mengisi pengajian pada Wisuda Tahfidz dan Tahfidziyah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020 lalu. Sontak para penonton yang hadir langsung berteriak dan mengamankan pria penyerang Syekh Ali Jaber tersebut.

Saat ini, pelaku bernama Alfin Andrian, 24 tahun, telah diamankan Kepolisian Daerah Lampung. Pihak berwajib masih malakukan pemeriksaan kepada saksi dan pelaku terkait kasus penusukan tersebut. [PEN]

Berita terkait
Relawan Jokowi Dukung Penusukan Syekh Ali Jaber Diusut
Relawan Jokowi Centre dukung pemerintah untuk mengusut tuntas penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, saat ceramah di Lampung beberapa waktu lalu.
Polri Bantah Penusuk Syekh Ali Jaber Sudah Bebas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah telah membebaskan AA, 27 tahun, tersangka tunggal penusuk Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Menag: Keamanan Ulama Dijaga
Pasca Penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada masyarakat ikut menjaga ulama.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.