Syarat untuk Oposisi Jika Masuk Kabinet Jokowi-Maruf

Anggota Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq tidak mempermasalahkan jika partai politik dari opoisi masuk dalam Kabinet Kerja Jokowi-Maruf.
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta - Anggota Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq tidak mempermasalahkan jika partai politik dari opoisi masuk dalam Kabinet Kerja Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Ma'aruf Amin.

Namun, ada dua syarat yang menurutnya harus dipenuhi oleh partai politik dari oposisi. "Syaratnya adalah dia mau bekerja untuk rakyat dan kedua harus satu visi," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2019.

Syarat yang pertama yaitu mau bekerja untuk rakyat maksudnya semua harus menanggalkan kepentingan pribadi demi bekerja untuk rakyat ketika masuk dalam Kabinet Kerja Jokowi-Ma'ruf.

"Tidak boleh ada intrik, tidak boleh ada manuver yang mengganggu janji Jokowi Ma'ruf Amin.

Syaratnya adalah dia mau bekerja untuk rakyat dan kedua harus satu visi.

Syarat yang kedua adalah harus satu visi dengan Jokowi-Ma'ruf. Karena janji pada rakyat yang tertuang dalam 'Nawacita Jilid II' tidak boleh terganggu apalagi oleh manuver pribadi.

Baca juga: Susunan Kabinet Baru Jokowi Rampung, Kapan Diumumkan?

Jika kemudian partai politik dari oposisi, misalnya Partai Gerindra menjalankan tugas sesuai dua syarat itu, ia yakin tidak akan mengganggu jalannya kabinet.

"Gerindra misalnya masuk di kabinet, fungsi check and balancing yang dilakukan oleh semua partai pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin ini tetap berjalan menurut saya," tuturnya. []

Berita terkait
Susunan Kabinet Baru Jokowi Rampung, Kapan Diumumkan?
Jelang pelantikan hari pelantikannya, Jokowi mengatakan telah menyelesaikan susuna kabinet kerja jilid II untuk periode 2019-2024.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping