Syarat UKM di Yogyakarta Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Ribuan UKM di Yogyakarta bakal mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. Ini syaratnya.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pengusaha kecil yang belum tersentuh oleh perbankan di Yogyakarta bakal mendapat insentif berupa bantuan sosial (bansos). Bansos diberikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Nurkyatsiwi menjelaskan, kurang lebih ada 39.000 pengusaha kecil di Yogyakarta. Namun demikian, jajarannya akan melakukan pendataan mana saja pelaku usaha mikro yang akan menerima bansos.

"Pendataan masih dalam proses supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih," ujarnya setelah bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurut dia, pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang berhak mendapat bansos datanya harus lengkap. Data yang dimaksud ialah nomor induk kependudukan (NIK), jenis usaha, dan nomor handphone. "Data itu kami butuhkan untuk diverifikasi," kata Siwi, sapaan akrabnya.

Pendataan masih dalam proses supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Setiap pelaku UMKM akan mendapat uang tunai sebesar Rp 2,4 juta. Uang tersebut tidak akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing namun melalui bank yang sudah ditunjuk. Pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penyerahan bansos. "Uangnya nanti akan diberikan langsung atau per bulan masih belum tahu," katanya.

Siwi berharap, bansos yang diberikan dapat memulihkan usaha mereka yang terdampak pandemi Covid-19. "Mungkin ada yang lapaknya rusak atau untuk modal dagang," tambahnya.

Pemberian bantuan ini digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui program insentif bagi 12 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran senilai Rp 28,8 triliun untuk pelaku usaha mikro.

Rencananya, dana itu bisa disalurkan pada pertengahan Agustus ini. "Saat ini sedang dalam proses pendataan," ujar mantan ketua Indonesia Corruption Watch (ICW).

Teten menyebut, kuli pasar, pedagang kaki lima, hingga pedagang asongan terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan tersebut. "Semoga mereka bisa terbantu dengan bansos itu," katanya. []

Berita terkait
Besaran Insentif untuk 12 Juta UMKM di Indonesia
Kemenkop dan UKM akan memberikan bantuan kepada 12 juta UMKM di seluruh Indonesia. Besarannya Rp 2,4 juta tiap pelaku usaha.
Sultan: Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Dongkrak Ekonomi
Perekonomian Yogyakarta sedang lesu. Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Solo harapannya bisa mendongkrak perekonomian di DIY.
Syarat Dapatkan Dana Bergulir UMKM di Jawa Timur
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatan Jatim mendapatkan alokasi Rp 100 miliar untuk 12 koperasi yang membawahi ribuan UMKM.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.