Syarat Penderita Diabetes Agar Bisa Mengikuti Vaksinasi

Penderita diabetes tetap bisa menjalani vaksinasi dengan syarat harus minum obat diabetes secara teratur.
Ilustrasi vaksinasi lansia. (Foto: Tagar/GETTY IMAGES)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan penderita diabetes boleh menerima vaksinasi Covid-19. Namun, vaksinasi bisa diberikan dengan syarat tertentu.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Merujuk pada surat edaran, dalam proses penapisan atau screening sebelum vaksinasi, penerima vaksin akan mendapat pertanyaan tentang apakah yang bersangkutan menderita penyakit diabetes melitus. Jika jawaban adalah 'ya', vaksinasi dapat diberikan dalam keadaan terkontrol atau sedang minum obat diabetes teratur.

Kemenkes juga telah resmi merevisi daftar kelompok masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 (vaksin corona). Terbaru, kelompok lansia, penyintas, komorbid, ibu menyusui hingga sasaran tunda bakal mendapat vaksinasi.

Sebelumnya diberitakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ungkapkan rasa bahagianya atas cakupan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang telah mencapai 1 juta orang pada Kamis, 11 Februari 2021.

“Hari ini saya bahagia karena vaksinasi tembus satu juta bagi tenaga kesehatan,” ucapnya setelah audiensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan KPK terkait vaksinasi Covid-19 di gedung KPK.

Yang termasuk kriteria petugas publik diantaranya orang yang pekerjaannya sehari-hari bertemu dengan orang banyak,

Tenaga kesehatan yang telah datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk divaksinasi hampir sekitar 1,3 juta orang tapi karena sebagian dari tenaga kesehatan tersebut yang memiliki komorbid dan sedang hamil, sehingga ada 1 juta tenaga kesehatan yang bisa divaksinasi.

Sementara untuk target jumlah Nakes yang divakisnasi yakni sebanyak 1,48juta dan pada Kamis, 11 Februari 2021 sebesar 85% sudah dilayani. Dengan begitu setelah vaksinasi tenaga kesehatan ini bisa dilanjutkan dengan vaksinasi bagi petugas publik.

“Yang termasuk kriteria petugas publik diantaranya orang yang pekerjaannya sehari-hari bertemu dengan orang banyak,” ujar Menkes.

Tidak hanya vaksinasi untuk petugas publik, vaksinasi untuk orang lanjut usia (Lansia) di atas 60 tahun pun dipercepat, vaksinasi untuk Lansia sendiri telah dimulai awal minggu ini. []

Baca juga:

Berita terkait
Wabup Tangerang Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli bersama Forkopimda alani vaksinasi Covid-19 tahap ke-2.
Vaksin Covid Pakai Formalin dan Boraks? Ini Jawaban Bio Farma
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Bambang Herianto membantah tegas tudingan vaksin mengandung formalin, boraks bahkan vero cell.
Firli: Setiap Rupiah Pengadaan Vaksin Harus Dipertanggungjawabkan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya tidak ingin kecebur ke jurang korupsi terkait pengadaan vaksin Covid-19.
0
FAO Apresiasi Capaian Kinerja Pertanian Indonesia
Kepala Perwakilan FAO, Rajendra Aryal mengapresiasi capaian kerja yang dilakukan jajaran Kementerian Pertanian selama tiga tahun terakhir.